Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Acara Kemah, Polisi Jadwalkan Periksa Dahnil Anzar

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak besok, Kamis 23 November 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, keterangan Dahnil Anzar diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia tahun lalu.

Baca : Alasan Polisi Periksa Ulang Nanik S. Deyan dan Dahnil Anzar

"Dahnil diperiksa besok. Dugaan pidana korupsi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.

Argo berujar belum memperoleh informasi mengenai alasan penyidik perlu meminta keterangan Dahnil. Menurut dia, pemeriksaan besok hanya dilayangkan kepada Dahnil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus ini pada 19 November 2018. Polisi meningkatkan kasus ke tahap penyidikan kemarin.

Simak juga :
Mayat Dalam Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita Soal Rp 1,3 Juta

Polisi, menurut Argo, telah berkoordinasi dengan Kemenpora dan mengumpulkan barang bukti. Barang bukti itu antara lain daftar isian pelaksanaan anggaran serta proposl pengajuan kegiatan kemah dan apel dengan tema Pemuda Hebat Jaga Bumi. "Serta sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak antara lain Kemenpora," ucap Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

3 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

13 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

15 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

16 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

16 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

17 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

18 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya