TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak besok, Kamis 23 November 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, keterangan Dahnil Anzar diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia tahun lalu.
Baca : Alasan Polisi Periksa Ulang Nanik S. Deyan dan Dahnil Anzar
"Dahnil diperiksa besok. Dugaan pidana korupsi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Argo berujar belum memperoleh informasi mengenai alasan penyidik perlu meminta keterangan Dahnil. Menurut dia, pemeriksaan besok hanya dilayangkan kepada Dahnil.
Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus ini pada 19 November 2018. Polisi meningkatkan kasus ke tahap penyidikan kemarin.
Simak juga :
Mayat Dalam Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita Soal Rp 1,3 Juta
Polisi, menurut Argo, telah berkoordinasi dengan Kemenpora dan mengumpulkan barang bukti. Barang bukti itu antara lain daftar isian pelaksanaan anggaran serta proposl pengajuan kegiatan kemah dan apel dengan tema Pemuda Hebat Jaga Bumi. "Serta sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak antara lain Kemenpora," ucap Argo.