TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jaffar mengatakan tersangka NR, 17 tahun, telah tinggal selama satu minggu bersama Ciktuti Iin Puspita (22) alias Iin sebelum melakukan pembunuhan terhadap Iin. Iin dihabisi oleh NR bersama pacarnya, YAP (24) di rumah kos Jalan Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mayat Dalam Lemari, Ini Detil Sejoli Tersangka Membunuh Ciktuti
"Tersangka NR tinggal bersama korban sudah satu minggu. Kebetulan memang NR bekerja di tempat yang sama dengan korban," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Iin ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Selasa, 20 November 2018. Jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kosnya dengan keadaan sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
Hanya dalam hitungan jam setelah penemuan jasad Iin, polisi menciduk tersangka YAP dan NR di Kabupaten Meranti, Jambi. Dari pengakuan kedua tersangka, Iin dibunuh lantaran cekcok masalah uang tip untuk NR yang dititipkan pelanggan kepada Iin. Iin dan NR sama-sama bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di Jakarta.
Masih dalam pengakuan tersangka, jumlah uang titipan itu Rp 1,8 juta. Saat NR menagih uang tersebut, Iin hanya memberikan Rp 500 ribu.
Baca juga: Mayat di Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Soal Rp 1,3 Juta
"Menurut pengakuan tersangka pembunuhan, korban ini katanya sudah menggunakan (uang sisanya) untuk kepentingan pribadi. Tetapi itu baru pengakuan, nanti kami akan dalami lagi," ujar Indra.