TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP ) bukan hanya untuk mobil melainkan juga sepeda motor.
Baca: Dinas Perhubungan DKI Janjikan Penerapan ERP Sesuai Target
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan rencana kebijakan muncul setelah evaluasi teknis yang diikuti tiga perusahaan peserta lelang. "Dalam dokumen penawaran [lelang] dinyatakan seperti itu, kendaraan roda dua ikut dievaluasi," kata Sigit di Gedung DPRD DKI, Kamis, 22 November 2018.
Namun, niat pemerintah menindak sepeda motor yang melintasi rute ERP ternyata bertentangan dengan Pergub 25/2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
Pasal 8 ayat (1) menyebutkan kendaraan bermotor yang diperbolehkan melewati ruas jalan koridor atau kawasan ERP terdiri atas mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kendaraan bermotor umum, kendaraan dinas, kendaraan ambulans dan/atau kendaraan jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.
Secara detail, aturan tersebut tidak memperbolehkan kendaraan roda dua atau sepeda motor melewati ruas jalan yang sudah dipasang plang ERP.
Sigit memastikan aturan tersebut tidak akan berlaku lagi. Saat ini, Dinas Perhubungan DKI tengah menyusun draf baru terkait pemberlakuan ERP untuk sepeda motor. "Draft Perda akan kita bahas lagi dengan DPRD DKI," ujarnya.
Menurut Sigit, tarif ERP untuk sepeda motor dan mobil akan ditetapkan berbeda. Soal tarif baru akan diatur lebih lanjut dalam Perda ERP yang baru.
Sebelumnya, uji coba ERP untuk roda empat mundur dari jadwal yang sudah ditentukan. Seharusnya uji coba dilakukan pada Rabu 14 November 2018.
Baca: Sandiaga Uno Pastikan Sistem Jalan Berbayar Beroperasi Maret 2019
Menurut Sigit penundaan uji coba ERP merupakan efek domino dari mundurnya jadwal Proof of Concept (PoC) tiga perusahaan yang sudah lolos tahap prakualifikasi, yaitu Q Free ASA, Kapsch TrafficCom AB, PT Bali Towerindo Sentra TBk. "Jadi jadwal PoC sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan. Saya belum tahu kapan bisa dilanjutkan," ujarnya.