Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kaji ERP Juga Berlaku untuk Sepeda Motor

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP ) bukan hanya untuk mobil melainkan juga sepeda motor.

Baca: Dinas Perhubungan DKI Janjikan Penerapan ERP Sesuai Target

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan rencana kebijakan muncul setelah evaluasi teknis yang diikuti tiga perusahaan peserta lelang. "Dalam dokumen penawaran [lelang] dinyatakan seperti itu, kendaraan roda dua ikut dievaluasi," kata Sigit di Gedung DPRD DKI, Kamis, 22 November 2018.

Namun, niat pemerintah menindak sepeda motor yang melintasi rute ERP ternyata bertentangan dengan Pergub 25/2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Pasal 8 ayat (1) menyebutkan kendaraan bermotor yang diperbolehkan melewati ruas jalan koridor atau kawasan ERP terdiri atas mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kendaraan bermotor umum, kendaraan dinas, kendaraan ambulans dan/atau kendaraan jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.

Secara detail, aturan tersebut tidak memperbolehkan kendaraan roda dua atau sepeda motor melewati ruas jalan yang sudah dipasang plang ERP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sigit memastikan aturan tersebut tidak akan berlaku lagi. Saat ini, Dinas Perhubungan DKI tengah menyusun draf baru terkait pemberlakuan ERP untuk sepeda motor. "Draft Perda akan kita bahas lagi dengan DPRD DKI," ujarnya.

Menurut Sigit, tarif ERP untuk sepeda motor dan mobil akan ditetapkan berbeda. Soal tarif baru akan diatur lebih lanjut dalam Perda ERP yang baru.

Sebelumnya, uji coba ERP untuk roda empat mundur dari jadwal yang sudah ditentukan. Seharusnya uji coba dilakukan pada Rabu 14 November 2018.

Baca: Sandiaga Uno Pastikan Sistem Jalan Berbayar Beroperasi Maret 2019

Menurut Sigit penundaan uji coba ERP merupakan efek domino dari mundurnya jadwal Proof of Concept (PoC) tiga perusahaan yang sudah lolos tahap prakualifikasi, yaitu Q Free ASA, Kapsch TrafficCom AB, PT Bali Towerindo Sentra TBk. "Jadi jadwal PoC sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan. Saya belum tahu kapan bisa dilanjutkan," ujarnya.

Iklan

ERP


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

25 September 2023

Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

Fleksibilitas ERP yang dapat dikonfigurasikan sesuai proses yang dibutuhkan perusahaan juga dapat digunakan untuk pembagian tugas menjadi lebih efisien.


Pengamat Sebut Jalan Berbayar Bisa Mengatasi Kemacetan di Jakarta

4 Mei 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat Sebut Jalan Berbayar Bisa Mengatasi Kemacetan di Jakarta

Jalan berbayar elektronik juga dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh hingga mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.


Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

15 Maret 2023

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengupayakan mengkaji kebijakan tarif jalan berbayar ERP. Kajian itu menyoroti aspek sosial dan ekonomi masyarakat.


LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

2 Maret 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

LBH Jakarta menyatakan penerapan ERP atau jalan berbayar bukan merupakan solusi kemacetan. Hanya akan untungkan warga kelas atas.


Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

1 Maret 2023

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.


Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

1 Maret 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

Ketua Bapemperda DPRD DKI menyarankan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Apa alasannya?


DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

1 Maret 2023

Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan saat Rapat Bapemperda, Selasa, 13 Desember 2022. Tempo/Anisa Hafifah.
DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

DPRD DKI belum merencanakan rapat paripurna penarikan Raperda tentang jalan berbayar elektronik ERP.


Kata Dishub DKI Setelah Sistem Jalan Berbayar ERP Jakarta Diprotes Ojol

28 Februari 2023

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Kata Dishub DKI Setelah Sistem Jalan Berbayar ERP Jakarta Diprotes Ojol

Dishub DKI menyampaikan telah memberikan sosialisasi dan edukasi bahwa proses ERP atau jalan berbayar itu belum berjalan.


Heru Budi Lanjutkan Penutupan U-Turn meski Dianggap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

27 Februari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peninjauan kemacetan di  perlintasan sebidang kereta api dan banjir di perumahan warga sekitar Stasiun Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lanjutkan Penutupan U-Turn meski Dianggap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak ambil pusing soal anggapan bahwa penutupan u-turn bukan solusi kemacetan. Rencana itu akan dilanjutkan.


Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

27 Februari 2023

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

Di hadapan demo pengemudi ojek online atau ojol, Syafrin pernah berjanji akan menarik Raperda PL2SE yang mengatur soal ERP.