TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 November 2018. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang digunakan untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun lalu di Jawa Tengah.
Baca: Dugaan Korupsi Acara Kemah, Polisi Jadwalkan Periksa Dahnil Anzar
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Dahnil mengatakan pemeriksaan ini terkesan dicari-cari. "Anehnya cuma kami (Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor) yang diperiksa," ujar dia.
Dahnil curiga ada alasan politis dibalik pemeriksaan itu. Sebab selama ini dirinya sering mengkritisi pemerintahan maupun aparatur negara. "Nanti kita lihat saat pemeriksaan seperti apa. Biar masyarakat yang menilai," kata juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
Dahnil tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.18. Ia ditemani oleh Ahmad Fanani, Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Polisi menelisik dugaan korupsi itu berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sp. Lidik/1524/XI/RES.3.3./2018/Dit Reskrimsus.Polisi menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran untuk perkemahan yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengumpulkan barang bukti. perwakilan dari Kemenpora dan GP Ansor sudah diperiksa lebih dulu sebagai saksi.
Baca: Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Cecar Dahnil Anzar 43 Pertanyaan
Adapun barang bukti yang sudah disita adalah daftar isian pelaksanaan anggaran serta proposal pengajuan kegiatan kemah. "Penyidik juga sudah mengklarifikasi data itu kepada beberapa pihak, antara lain Kemenpora," ujar Argo.
LANI DIANA