Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran TGUPP 2019, Ini Silang Kata Ketua dan Anggota DPRD DKI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 September 2018. Tempo/Zara Amelia
Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 September 2018. Tempo/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan Jakarta. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran untuk TGUPP di APBD 2019. Dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang dipaparkan di DPRD DKI Jakarta, Kamis, 22 November 2018, anggaran yang diusulkan naik menjadi Rp 20,1 miliar.

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan anggaran gaji TGUPP yang diajukan sebesar Rp 20 miliar lebih baik dinolkan. 

Baca : DPRD DKI Sahkan Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar

"Kami enggak anti TGUPP. Namun,  mengingat hasil kerjanya kurang baik, lebih baik dinolkan saja (anggarannya),  pakai dana operasional Gubernur," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Bestari menilai anggaran Rp 19 miliar yang diberikan tahun lalu terlalu besar untuk sekitar 60 orang anggota dan Ketua TGUPP.  Padahal, hasil kerjanya tak terlihat meningkatkan serapan anggaran atau program strategis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Oleh karena itu, Gubernur dinilai lebih baik merampingkan formasi TGUPP karena terlalu gemuk alias kebanyakan orang. 

"Kalau sekarang dari tim intinya saja, Rp5 miliar cukup lah. Kita lihat kinerjanya, sisa lebih anggarannya tetap besar," ucapnya. 

Senada, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyatakan anggaran gaji TGUPP sebaiknya mengikuti rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seharusnya, anggaran gaji tim Gubernur diambil dari dan operasional Gubernur,  bukan dari APBD DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Anggarannya harus lewat operasional Gubernur. Tapi dalam perjalanan dititipkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kalau begitu yang harusnya seleksi ya Bappeda bukan seperti sekarang," paparnya. 

Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Syarif mengungkapkan Komisi A pernah berencana mengundang untuk mengukur kinerja TGUPP. Namun, hal itu belum dilakukan hingga saat ini. 

"TGUPP ini kan terbentuk atas diskresi Gubernur.  Kami enggak bisa masuk. Sekitar Maret dan April [2019] kita lihat lagi. Mengukur kinerja kan harus pas 1 tahun," ujarnya. 

Menanggapi hal itu,  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku semua pihak tidak tahu apa sebenarnya kerja TGUPP karena sifatnya memang melapor ke Gubernur. "Tapi itu diskresi Gubernur. Biar masyarakat saja yang menilai nanti. Ini kan fungsinya percepatan," sambungnya. 

Simak pula :
Premanisme, Pemberi Kuasa Hercules Ditetapkan Tersangka

Prasetio melanjutkan Ketua DPRD DKI Jakarta juga memiliki hak layaknya Gubernur.  Dia pun menyetujui anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk TGUPP, sama seperti tahun lalu, meski banyak anggota Banggar yang menolaknya.

TGUPP pun dinilai berhak diberi kesempatan untuk satu tahun lagi. Namun, keputusan tersebut mendapat protes dari sejumlah anggota Banggar, termasuk Bestari dan Gembong. Mereka terlihat kesal dan akhirnya meninggalkan ruangan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

14 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.