Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayat Dalam Lemari, Polisi Reka Ulang untuk Ungkap Fakta Baru...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dua tersangka pembunuh Cik Tuti Iin Puspita saat digelandang ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Dua tersangka pembunuh Cik Tuti Iin Puspita saat digelandang ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada kasus mayat dalam lemari, penyidik Polres Metro Jaksel merekonstruksi pembunuhan atas korban Ciktuti Iin Puspita guna mengungkap fakta baru.

Selain itu juga merinci rangkaian aksi kejahatan yang dilakukan tersangka pasangan kekasih YP dan NR terhadap Ciktuti yang berprofesi pemandu lagu yang kemudian meletakkan mayatnya di lemari rumah kos di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tersebut.
Baca : Mayat Dalam Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Soal Duit Rp 1,3 Juta

"Kita melaksanakan rekontruksi setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan fakta baru," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta, Jumat, 23 November 2018.

Indra menyebutkan salah satu fakta baru yang akan direka ulang adalah mengenai awal pertikaian hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan CIP meninggal dunia.

Selain itu, penyidik juga membutuhkan fakta lain seperti cerita latar belakang yang mengakibatkan korban dianiaya tersangka hingga tewas.

Indra juga mengatakan awal kejadian saat korban CIP datang ke tempat kos di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Minggu 18 November 2018 sekitar sekitar pukul 20.00 WIB.

Ciktuti Iin Puspita. Facebook

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban tiba dan sempat menendang pintu kamar kos saat itu terjadi perselisihan dengan tersangka NR dan kekasihnya berinisial YP.

Saat itu, pelaku YP memukul korban pada bagian kepala menggunakan palu atau martil, kemudian menjerat leher menggunakan tali "sweater" untuk memastikan CIP meninggal dunia.

Simaj pula :
Hercules Tertipu, Surat Putusan Tanah yang Ditunjukkannya Tidak Sah

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Indra menyebutkan rekonstruksi akan dilakukan sebanyak 13 adegan dari awal hingga korban meninggal dunia, serta YP dan NR melarikan diri.

Sebelumnya, pasangan berinisial YP dan NR terlibat pembunuhan terhadap seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya  di dalam lemari di rumah kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Selasa 20 November 2018. Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang titipan dari pelanggan tempat hiburan malam kepada NR melalui Ciktuti Iin Puspita.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

10 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

20 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya