TEMPO.CO, Jakarta - Pada kasus mayat dalam lemari, penyidik Polres Metro Jaksel merekonstruksi pembunuhan atas korban Ciktuti Iin Puspita guna mengungkap fakta baru.
Selain itu juga merinci rangkaian aksi kejahatan yang dilakukan tersangka pasangan kekasih YP dan NR terhadap Ciktuti yang berprofesi pemandu lagu yang kemudian meletakkan mayatnya di lemari rumah kos di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tersebut.
Baca : Mayat Dalam Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Soal Duit Rp 1,3 Juta
"Kita melaksanakan rekontruksi setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan fakta baru," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta, Jumat, 23 November 2018.
Indra menyebutkan salah satu fakta baru yang akan direka ulang adalah mengenai awal pertikaian hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan CIP meninggal dunia.
Selain itu, penyidik juga membutuhkan fakta lain seperti cerita latar belakang yang mengakibatkan korban dianiaya tersangka hingga tewas.
Indra juga mengatakan awal kejadian saat korban CIP datang ke tempat kos di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Minggu 18 November 2018 sekitar sekitar pukul 20.00 WIB.
Ciktuti Iin Puspita. Facebook
Korban tiba dan sempat menendang pintu kamar kos saat itu terjadi perselisihan dengan tersangka NR dan kekasihnya berinisial YP.
Saat itu, pelaku YP memukul korban pada bagian kepala menggunakan palu atau martil, kemudian menjerat leher menggunakan tali "sweater" untuk memastikan CIP meninggal dunia.
Simaj pula :
Hercules Tertipu, Surat Putusan Tanah yang Ditunjukkannya Tidak Sah
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Indra menyebutkan rekonstruksi akan dilakukan sebanyak 13 adegan dari awal hingga korban meninggal dunia, serta YP dan NR melarikan diri.
Sebelumnya, pasangan berinisial YP dan NR terlibat pembunuhan terhadap seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya di dalam lemari di rumah kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Selasa 20 November 2018. Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang titipan dari pelanggan tempat hiburan malam kepada NR melalui Ciktuti Iin Puspita.
ANTARA