TEMPO.CO, Jakarta -Rumah Sakit atau RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur masih menyimpan dua jenazah korban pesawat Lion Air PK LQP hingga akhir proses identifikasi jenazah dihentikan pada Jumat, 23 November 2018.
Wakil Kepala Tim Disaster Victim Identification Komisaris Besar Triawan Marsudi mengatakan dua jenazah korban pesawat Lion Air yang belum diambil keluarganya adalah Andrea Menfredi, yakni warga negara Italia, dan bayi bernama Kyara Aurine Danindra G, asal Bangka Belitung.
Baca : DVI: 125 Jasad Teridentifikasi Mewakili Penumpang Lion Air JT 610
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Italia, mereka menunggu proses identifikasi," kata Triawan di RS Polri.
Menurut dia, kemugkinan besar jenazah Andrea tidak dikembalikan ke negara asalnya. Melainkan, kata dia, akan dikremasi di Indonesia. "Tapi kami masih menunggu kabar terkait kremasinya."
Ia menuturkan keluarga korban di Italia saat itu belum mau mengambil jenazah Andrea karena masih berharap ada bagian tubuh korban yang teridentifikasi lagi. Namun, hingga akhir proses identifikasi dihentikan hari ini, tidak ada lagi bagian tubuh yang teridentifikasi atas nama korban. "Jadi kemungkinan akan dikremasi di Indonesia."
Simak pula :
Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian
Sedangkan, jenazah Kyara belum dikembalikan karena kedua orang tuanya yang menjadi korban Lion Air JT 610 yang jatuh, belum teridentifikasi. Jenazah Kyara, kata dia, bakal dikembalikan kepada kakek atau neneknya yang masih hidup. "Kami sedang berkoordinasi untuk mengembalikan jenazah Kyara," ujarnya.