TEMPO.CO, Jakarta – Polisi memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair sebagai pelapor dugaan penistaan agama oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait pernyataan soal Peraturan Daerah Syariah.
Baca juga: Disebut Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie PSI Lapor Polisi
Kuasa hukum Zulkhair, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan polisi ingin meminta klarifikasi beberapa hal kepada kliennya. “Saat ini sedang diperiksa dan masih dalam proses berita acara klarifikasi,” ujar Pitra di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Sabtu, 24 November 2018.
Menurut Pitra, pihaknya telah membawa beberapa bukti berupa tangkapan layar video dan berita yang menayangkan penolakan Grace terhadap Perda Syariah.
Sebelumnya, PPMI melaporkan Grace ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, PPMI mempersoalkan pernyataan Grace dalam peringatan ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November lalu. Pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Al Quran, antara lain surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8 dan surat Al Kafirun.
Laporan terhadap Grace diterima dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tanggal 16 November 2018. Grace terancam dikenakan Pasal 156 a KUHP, yakni melakukan pidana pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan.
Grace mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk perda syariah dalam peringatan ulang tahun keempat PSI. Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.
Baca: Tuduhan Hubungan Grace Natalie dan Ahok, Fifi: Ngapain Selingkuh?
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah," kata Grace Natalie.