JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mendukung jajaran anak buahnya di Jakarta Barat yang menangkapi para pelaku premanisme termasuk menangkap Hercules Rosario Marshal. Dia menegaskan pemberantasan premanisme tak boleh pandang bulu.
Baca:
Tangkap Hercules Lagi, Polres Jakarta Barat Kembali Dibanjiri Karangan Bunga
“Jadi tidak melihat itu siapa tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan,” kata Idham di kantornya pada Sabtu, 24 November 2018.
Menurut Idham, premanisme memang menjadi satu di antara permasalahan pelanggaran hukum di Jakarta Barat. Ia memberi penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat yang dinilainya terus bekerja memberantas premanisme, termasuk menangkap Hercules.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengirim peringatan tegas terhadap para pelaku premanisme lewat penangkapan Hercules. Dia menyatakan sedang membangun kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan semua tindakan premanisme kepada Polres Jakarta Barat.
Baca:
Kasus Premanisme Hercules, Polisi Cecar Pemberi Kuasa
"Kami katakan jangan coba-coba melakukan premanisme khususnya di Jakarta Barat," ujar Hengki saat konferensi pers di kantornya, Rabu 21 November 2018.
Hercules Rozario Marshall. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hercules ditangkap karena sangkaan memimpin kelompoknya ketika menyerobot dan menguasai lahan PT Nila Alam pada Agustus lalu. Pria yang pernah menjalani hukuman pidana karena pemerasan dan pencucian uang itu kini dijerat dengan Pasal 170 tentang perusakan juncto Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Baca:
Polres Tangkap Hercules, Polda Metro Jaya Juga Kebanjiran Karangan Bunga
Saat mengumumkan penangkapan atas sepuluh anak buah Hercules pada Senin 12 November 2018 , Hengki mengatakan ada sebanyak 60 preman yang mendatangi PT Nila Alam. Mereka datang pada 8 Agustus dan menetap hingga 6 November 2018 dengan dalih, lahan milik orang lain yakni Thio Ju Auw.
Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan, serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Hengki berujar, setelah menempati lahan, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.