Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Premanisme: Hercules Bilang Salah Pasang Plang, Polisi Tak Gubris

Reporter

image-gnews
Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di  Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana
Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tak gubris dalih pengacara bahwa Hercules Rosario Marshal dan kelompoknya salah pasang plang penguasaan lahan yang kini menjadikannya sebagai tersangka. Lahan yang semestinya dikuasai Hercules berdasarkan surat kuasa kepadanya disebutkan berada di sebelah lokasi lahan milik PT Nila Alam.

Baca berita sebelumnya:
Polisi: Kelompok Hercules Memeras Karyawan dengan Senjata Tajam

"Itu kan menurut dia," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu singkat ketika diminta tanggapannya atas penyataan pengacara tersebut, Jumat 23 November 2018.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menunjukkan barang bukti terkait kasus premanisme di wilayah Jakarta Barat di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Edi tegas dengan hasil penyidikannya bahwa Hercules dan kelompoknya telah menanam plang kepemilikan baru secara paksa di lahan milik PT Nila Alam. Didalamnya dicantumkan isi keputusan pengadilan 2004 yang menyebut tanah milik pemberi kuasa kepada Hercules.

Baca:
Kembali Ditangkap, Berikut Rekam Jejak Hercules Keluar Masuk Bui

Penyidik lalu menemukan kalau ada putusan pengadilan terbaru yakni 2009 menyatakan isi putusan 2004 tak lagi sah. "Ada Surat Putusan pada 2009 yang tidak ditunjukkan kepada Hercules," tutur Edi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

2 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

Polisi dalam penangkapan pelaku perang sarung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan lainnya.


Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

Satu orang menderita luka robek di punggung belakang akibat sabetan senjata tajam dalam tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Bekasi


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

21 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

22 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

26 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Kuasa Hukum Tuding Polisi Malprosedur dalam Penangkapan Pemuda Keturunan Palestina di Kasus Narkoba

30 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kuasa Hukum Tuding Polisi Malprosedur dalam Penangkapan Pemuda Keturunan Palestina di Kasus Narkoba

Adapun S yang memiliki darah Palestina dari sang ayah merupakan pelaku kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.


Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

30 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

34 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

34 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap EM yang membeli bayi dari lima ibu dengan keterbatasan ekonomi.