TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan 81 kamera pengawas untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada 2019. Sebanyak 81 kamera itu akan dipasang di 25 titik Ibu Kota.
Baca juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar
"Ada satu titik gak hanya satu kamera, ada dua," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf di Bundaran Hotel Indonesia, Ahad, 25 November 2018.
Di antara 25 titik yang diproyeksikan pada 2019 adalah simpang Pancoran, simpang Slipi, simpang Kuningan, Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Senayan, simpang Asia-Afrika, simpang Pramuka, simpang Cempaka Putih dan simpang Rawamangun.
Yusuf berujar, kamera yang akan digunakan sama seperti yang telah terpasang di dua titik saat ini. Yaitu automatic number plate recognition (ANPR) di simpang Sarinah dan simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Simak juga: Enam Hari Uji Coba Tilang Elektronik, 613 Pelanggaran Terekam
"Semakin banyak titik yang dipasang semakin bagus," kata Yusuf.
Selain itu, Yusuf mengatakan, pelat nomor selain B, atau diluar pelat Ibu Kota juga akan dikenakan tilang elektronik mulai tahun depan. Polda Metro akan meminta data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. "Pelat selain B di Jakarta ada sekitar sepuluh persen," katanya.