Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mayat dalam Drum, Mobil Dufi Ditemukan di Lampung

image-gnews
Kondisi mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan polisi di Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018. Foto Dok Polres Lampung Utara
Kondisi mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan polisi di Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018. Foto Dok Polres Lampung Utara
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Polisi menemukan dan menyita sebuah mobil minibus jenis Toyota Kijang Innova putih yang diduga milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Mobil Dufi hilang bersamaan dengan pembunuhan yang dialaminya Sabtu 10 November 2018. Dufi baru ditemukan keesokan harinya sudah menjadi mayat dalam drum di kawasan sepi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Baca berita sebelumnya:
Tersangka Ketiga Pembunuhan Dufi Sembunyi di Sukabumi

Mobil tersebut ditemukan di depan Gudang Manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat 23 November 2018. “Kami mendapat laporan dari seorang warga bernama Eko pada hari penemuan sekitar pukul 17.00,” kata Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono, lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu 25 November 2018.

Mobil itu diketahui terparkir sejak pukul 10.00 dan menghalangi akses masuk ke gudang milik Eko. Meski tak lagi memiliki pelat nomor, Budiman bisa memastikan mobil tersebut adalah barang bukti yang sedang dicari-cari dalam Penyidikan pembunuhan Dufi.

Baca:
4 Tersangka Kasus Mayat dalam Drum, Ini Peran Mereka
Spekulasi Motif Mayat Dalam Drum: Dendam, Utang, atau Perampokan?

Dasarnya, kesesuaian nomor mesin dan kerangka seperti yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 178 / A / XI / 2018 / JBR / RES BGR/ Sek Klapanunggal, tanggal 18 November 2018. Dalam laporan itu disebutkan Daftar Pencarian Barang (DPB) antara lain kendaraan Roda empat Jenis Toyota Innova Warna Putih tahun 2012, Plat B 1906 SZI, nomor kerangka MHFXV426G6C2223462 dan Nomor Mesin 1TR7306916atas nama PT. SKY ENERGY INDONESIA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengawal M. Nurhadi, tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. Dufi ditemukan tewas di dalam drum di kawasan Klapanunggal, Bogor, pada Ahad, 18 November 2018. ANTARA/Nalendra

“Berdasarkan hasil pemeriksaan nomor mesin dan nomor kerangka yang tertera dalam laporan tersebut dicocokan dengan temuan, kami bisa memastikan kalau itu merupakan barang bukti yang sedang dicari,” tutur Budiman.

Baca juga: 
Mayat dalam Drum Terkait Investigasi Mobil Esemka? Ini Kata TVMU

Budiman mengatakan, didalam mobil tak bertuan tersebut juga ditemukan bercak-bercak darah. Rencananya, dia menambahkan, polisi dari Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jawa Barat akan menjemputnya di Mapolres Lampung Utara Polda Lampung, Senin 26 November 2018.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita, mengatakan belum bisa membantu memberikan informasi seputar kasus pembunuhan Dufi. “Karena sampai saat ini saya belum ada kabar atau info,” kata Ita saat diminta konfirmasinya, Minggu 25 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

13 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

3 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

Pengunjung Rio By The Beach pada libur Lebaran ini kebanyakan berasal dari Lampung dan Palembang.


Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

3 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

Rio by The Beach baru dibuka 5 April 2024, jadi salah satu destinasi favorit saat libur Lebaran.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.