TEMPO.CO, Bogor – Polisi Lampung Utara masih mencari pengendara mobil Toyota Kijang Innova putih diduga milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan di Bogor, Jawa Barat. Mobil itu ditemukan ditinggalkan begitu saja di muka sebuah gudang di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat pagi 23 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Kasus Mayat dalam Drum, Mobil Dufi Ditemukan di Lampung
Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono, menduga setelah digunakan untuk membuang mayat Dufi mobil tersebut dibawa satu pelaku kabur ke wilayah Lampung. "Dan hingga saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Budiman lewat keterangan tertulis yang dibagikannya Minggu 25 November 2018.
Budiman mengatakan, dalam mobil tersebut juga ditemukan bercak-bercak darah. Dia menjadi yakin mobil itu milik Dufi setelah mencocokkan nomor mesin dan rangka pada mobil itu dengan yang diumumkan kepolisian di Bogor sebagai barang bukti yang sedang dicari.
Baca berita sebelumnya:
Tersangka Ketiga Pembunuhan Dufi Sembunyi di Sukabumi
Kondisi mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan polisi di Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018. Foto Dok Polres Lampung Utara
“Selanjutnya pada Senin 26 November 2018, Personel Polsek Klapanunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil R4 tersebut di Mapolres Lampung Utara Polda Lampung,” kata Budiman.
Polisi sebelumnya telah menangkap Yudi alias Dasep di Sukabumi sebagai tersangka ketiga dalam pembunuhan Dufi. Dua tersangka pertama adalah sepasang suami-istri Nurhadi dan Sari. Dugaan motif dari kasus yang dikenal juga sebagai kasus mayat dalam drum--karena mayat Dufi ditemukan dalam drum--itu adalah perampokan.
Baca:
Pembunuhan Dufi, Tetangga Cerita Luka Bacok di Lengan Sari
Tapi penyidik dari Polda Metro Jaya juga mengungkap adanya hubungan khusus antara Dufi dengan Nurhadi-Sari. Tentang motif pembunuhan Dufi ini Polres Bogor belum bersedia berkomentar.