TEMPO.CO, Tangerang - Penipuan dengan modus penjualan rumah bersubsidi di laporkan ke Polres Tangerang Selatan. Jumlah korban mencapai 150 orang. “Kemungkinan jumlah korban bisa lebih banyak lagi,” kata salah satu korban bernama Ari Andriyanto, Senin, 26 November 2018.
Baca: Kualitas Rumah Bersubsidi Buruk, Pengembang Masuk Daftar Hitam
Menurut Ary, pengembang yang menawarkan rumah bersubsidi itu adalah PT Cakrawala Karya Kinakas dengan direktur utamanya bernama Jhon Sumantri.
Ary mengatakan, pada 2016 ia mendapat informasi dari seorang teman tentang proyek pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Curug, Gunung Sindur, Tangerang Selatan. Dari brosur yang ia terima, nama perumahan itu adalah Bumi Berlian Asri. "Lalu saya cek ke lokasi, saat itu baru ada lima unit rumah yang sudah dibangun," kata Ary.
Tanpa ragu Ary membayar boking fee sebesar Rp 3,5 juta dan uang tanda jadi sebesar Rp 22,5 juta secara tunai. Bagian marketing kemudian mengagendakan wawancara pada Mei 2016. "Sudah lewat bulan Mei, ternyata tidak ada kabar sama sekali,” katanya.
Ary kemudian mendatangi kantor pemasaran PT Cakrawala Karya Kinakas di kawasan Vila Dago Pamulang, Tangerang Selatan, pada Februari 2017. Ternyata kantor itu telah ditutup karena masa kontraknya telah habis. “Saya dapat kabar kalau kantornya pindah ke daerah BSD," ujar Ary.
Ary berhasil melacak kantor PT Cakrawala Karya yang berada di BSD. Saat ia tiba, sudah banyak orang berkerumun di depan kantor. "Orang-orang yang datang itu kasusnya sama seperti saya,” kata dia.
Pegawai pemasaran yang menemui konsumen mengatakan, proses pembelian rumah masih terus berjalan. Ary disebut bakal menempati rumah di Blok AC. Karena merasa tidak ada masalah, Ary pulang. Kecurigaan Ary baru muncul setelah 2018 ia mendatangi lokasi perumahan di Curug, Gungung Sindur. “Ternyata blok AC tidak ada," katanya.
Ari mengatakan lebih dari 150 orang yang bernasib sama seperti dirinya. Mereka berusaha meminta penjelasan dari Jhon Sumantri namun Direktur Utama PT Cakrawala Karya Kinakas itu tidak bisa dihubungi lagi.
Baca: Tak Dihuni Setahun, Bunga Rumah Bersubsidi Bakal Dicabut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, modus penipuan ini sudah berlangsung sepanjang 2017 dengan jumlah korban ratusan. "Setelah korban memberikan DP dari Rp 5 - 15 juta, tersangka menghilang,” kata Alexander. “Proyek rumah bersubsidi itu tidak ada.”