TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota Nirwono Joga berpendapat pengelolaan pulau reklamasi Teluk Jakarta harus berada di bawah Pemprov DKI Jakarta. Alasannya agar tidak ada kesan komersialisasi karena hingga saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau C dan D serta G masih dipegang sejumlah perusahaan.
Baca: 3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru
HGB Pulau C dan D, misalnya, masih dimiliki oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. HGB Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra (MSW), anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.
"Pemprov DKI harus berani membatalkan HGB yang dipegang oleh PT KNI dan PT MWS sehingga status pulau di bawah Pemprov DKI sepenuhnya," kata Nirwono, Minggu 25 November 2018.
Menurut Nirwono, Pemprov DKI Jakarta harus segera menerapkan rencana pemanfaatan pulau reklamasi karena bagaimanapun pulau-pulau tersebut sudah terlanjur dibangun.
"Bagaimana dengan nasib bangunan gedung yang sudah terbangun? Akan digunakan untuk apa? Tidak logis kalau harus dibongkar. Bagaimana nasib pengembangnya?" kata Nirwono.
Pembangunan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari
Nirwono juga meminta agar Pemprov DKI segera merencanakan penataan kawasan Pantai Utara Jakarta yang meliputi Pantai Ancol, Marunda, Cakung, Muara Angke, hingga Kepulauan Seribu.
Menurut Pergub No.120/2018 Pasal 2, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengelolaan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pengelolaan tersebut meliputi pengelolaan lahan kontribusi sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK) dan kerja sama pengelolaan sarana, prasarana, utilitas umum di atas Pulau C, D, dan G.
Di satu sisi, Nirwono juga meminta kepada Pemprov DKI agar lebih terbuka tentang pengelolaan pulau-pulau reklamasi.
"Ada baiknya gubernur menjelaskan terlebih dahulu kepada publik tentang konsep pengelolaan yang dibuat oleh TGUPP dan PT Jakpro sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar atas nasib pulau reklamasi ke depan," tutup Nirwono.
Baca: Ditugaskan Anies Baswedan Kelola Pulau Reklamasi, Jakpro: Skema B to B
Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memaparkan detail pengelolaan pulau reklamasi oleh Jakpro. Alasannya DKI masih menunggu hasil perencanaan yang disusun oleh Jakpro. "Jangan buru-buru, nanti kita tunjukkan gambarnya," jawab Anies.