Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Bongkar Aksinya Sejak Awal

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Haris Simamora (tengah), tersangka pembunuhan satu keluarga dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018. Haris membunuh empat anggota keluarga Diperum Nainggolan yang masih kerabatnya pada 13 November 2018. ANTARA/Aprillio Akbar
Haris Simamora (tengah), tersangka pembunuhan satu keluarga dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018. Haris membunuh empat anggota keluarga Diperum Nainggolan yang masih kerabatnya pada 13 November 2018. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Hari Aris Sandigon Simamora, 23 tahun, sempat membongkar aksi pembunuhan yang saat itu baru saja ia lakukan kepada saudara sepupunya.

Baca juga: Hari Simamora Ungkap Alasan Anjing Tak Menyalak Saat Malam Pembunuhan

Pada Selasa pagi itu, 13 November 2018, Hari tengah berkomunikasi dengan sepupunya lewat pesan pendek. "Saudara sepupu saya bilang, 'kamu di mana? ada kejadian ini. Kakak sepupu kita dirampok, kamu datang gak?' begitu," ujar Hari kepada  Tempo di Gedung Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Selasa, 20 November 2018 lalu.

Ketika hendak membalas, telepon seluler Hari mati karena kehabisan baterai. Reflek ia mengambil telepon seluler milik Daperum yang ia bawa untuk membalas pesan sepupunya itu.

Hari pun sempat dipertanyakan oleh sepupunya mengapa membalas pesannya dengan menggunakan aplikasi pesan pendek Daperum. "Loh, kamu pakai handphone Bang Nainggolan? Jangan-jangan kamu pelakunya?" ujar Hari menirukan perkataan sepupunya.

Namun, Hari tetap bersikukuh kalau ia membalas menggunakan telepon seluler yang berisi nomor miliknya, bukan Daperum. Saat itu, kata Hari, ia tengah kalut sehingga tak sadar membalas pesan tersebut dengan aplikasi pesan pendek Daperum. "Saya balas, 'Jangan asal ngomong. Udah, saya mau ke sana. Nanti saya jelaskan' begitu," kata Hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai itu, Hari langsung memutuskan untuk berangkat ke Garut, Jawa Barat. Ia berencana mendaki Gunung Guntur untuk menenangkan diri. Namun, keesokan harinya, polisi menangkap Hari saat ia tengah beristirahat di saung yang terletak di kaki gunung tersebut.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Rocky Gerung Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Hari ditetapkan sebagai tersangka yang menghabisi Daperum dan istrinya, Maya Ambarita (37), serta kedua anaknya, Sarah (9) dan Arya (7). Hari membunuh Daperum dan Maya menggunakan sebilah linggis, sedangkan pembunuhan terhadap Sarah dan Arya dengan cara dicekik.

Akibat aksi pemunuhan satu keluarga, Gari dijerat dengan hukuman mati. Ia diduga melanggar Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang hukuman tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP soal tindak pembunuhan dengan sengaja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

3 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

7 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

8 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

8 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

10 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

10 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Ahli hukum pidana menilai sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi bisa jadi tersangka jika memenuhi beberapa unsur.


Sihol Situngkir sudah Diperiksa Bareskrim Polri, Diajukan 48 Pertanyaan hingga Tak Ditahan

11 hari lalu

Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sihol Situngkir sudah Diperiksa Bareskrim Polri, Diajukan 48 Pertanyaan hingga Tak Ditahan

Tersangka kasus TPPO Ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

11 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kiri) menunjukkan sejumlah paspor korban serta barang bukti lainnya saat konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 10 Februari 2023. Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Kamboja dengan menangkap lima tersangka yang diduga memperdagangkan orang untuk dipekerjakan sebagai operator, telemarketing, scamming dan judi online. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Bareskrim sudah menetapkan bos PT SHB dan CVGEN sebagai DPO dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program ferienjob 2023.


Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

Fakta-fakta pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriadi di Bekasi.