TEMPO.CO, Jakarta – Polres Jakarta Barat menggagalkan penyeludupan dua karung narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bojonegara, Cilegon, Banten. Barang bukti yang disita adalah 44 paket bungkus sabu seberat 44 gram dan 4 bungkus plastik berisi 20 ribu butir ekstasi. “Semuanya kualitas kelas 1 atau sangat bagus,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frederick, Senin, 26 November 2018.
Erick mengatakan, barang haram itu bakal diedarkan untuk perayaan malam tahun baru 2019. "Narkoba itu akan didistribusikan ke Jakarta, Bogor dan Surabaya," katanya.
Polisi telah menangkap lima orang yang tiga diantaranya berperan sebagai kurir, yaitu APP, 30 tahun, HA (41), DW (38), PR (34). Ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapten kapal berinisial LS (36 ) yang turut membantu penyeludupan juga ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan seorang anak buah kapal berinisial SU (34) sejauh ini masih sebagai saksi.
Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit kapal ikan, satu unit mobil Toyota Vios, satu unit mobil Mazda cx7, serta uang tunai Rp 3 juta.
Erik mengatakan, penyeludupan ini dikendalikan oleh jaringan pengedar narkotika internasional yang berbasis di Cina dan Taiwan. "Dikirim dari Pelabuhan Ketapang, Lampung, oleh kurir IYL yang biasa dikirim melalui Batam atau Medan, untuk selanjutnya dikirim melalui jalur darat Pulau Jawa" kata Erick. Polisi saat ini masih memburu IYL.
Erick menyebut, otak penyeludupan narkoba ini adalah HT yang saat ini juga masih buron. Kelompok ini menerima pengiriman ekstasi dan sabu yang dibungkus dalam karung dari Lampung melalui kapal nelayan di Pelabuhan Bojonegara, Cilegon. Setelah diturunkan dari kapal, barang-barang itu diangkut dengan mobil.