TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akhirnya merelakan proyek pembangunan Stadion BMW di Jakarta Utara dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Padahal sejak awal Prasetio yang paling ngotot agar proyek untuk kandangnya Persija Jakarta.
Baca juga: Defisit Rp 16 Triliun, DPRD Pangkas Separo Anggaran Rumah DP Rp 0
Prasetio setuju pembangunan stadion senilai Rp 4,5 triliun itu mendapat suntikan modal awal senilai Rp 400 miliar. "Anggaran sudah disepakati Rp 400 miliar. Saya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal," ujar Prasetio di Gedung DPRD Jakarta, Senin, 26 November 2018.
Menurut Prasetio, keputusan itu diambil Dewan setelah melalui pertimbangan dan pembahasan di Badan Anggaran. DRPD memutuskan untuk memberi kesempatan kepada PT Jakpro untuk membangun Stadion BMW.
Awalnya Jakpro mengajukan suntikan dana sebesar Rp 1,6 triliun. Namun, usulan itu dipangkas Jakpro menjadi Rp 400 miliar, mengingat rancangan APBD DKI 2019 defisit Rp 16 triliun.
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan uang Rp 400 miliar itu akan digunakan untuk melakukan kajian feasibility study (FS). Ia menargetkan pembangunan stadion yang akan menjadi kandang Persija Jakarta itu akan rampung dalam tiga tahun, yakni 2019-2021.
Untuk tahun pertama, Jakpro berencana membangun gedung stadion utama di atas lahan 15 hektare. Pembangunan ini ditargetkan mencapai progres proyek 35 persen. Adapun dana yang diperlukan sebesar Rp 1,68 triliun.
Rencana Pemprov DKI Jakarta yang memilih Jakpro sebagai penanggung jawab proyek Stadion BMW, sebelumnya mendapat tentangan dari Prasetio. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya proyek itu dikerjakan oleh BUMD tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Cemas Bila Jakpro Garap Stadion BMW, Ada Apa?
"Kalau dikasih situ (Jakpro), takutnya duitnya dipake kemana mana lagi akhirnya ga terbangun juga," kata Prasetio.
Ia menyatakan akan menyetujui pembangunan Stadion BMW, asalkan dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Alasannya, biaya pembangunan proyek akan lebih murah dan Pemprov DKI dan DPRD dapat langsung mengontrol pengeluaran untuk proyek triliunan tersebut.