TEMPO.CO Jakarta – Pembiayaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Jakarta 2019 membengkak hingga Rp 16 triliun. Akibatnya terjadi defisit anggaran sehingga membuka peluang ada program yang tidak berjalan.
Baca: APBD Kota Bekasi Disebut Defisit Hampir Rp 1 Triliun?
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai defisit anggaran ini bisa diakali dengan memotong program titipan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Program titipan itu, kata Uchok, biasa muncul menjelang pemilihan legislatif.
"Ini mau Pileg, Dewan pasti akan minta dimasukkan programnya di APBD untuk mendukung pencalonannya lagi. Ini yang harus diseleksi," ujar Uchok, Senin, 26 November 2018.
Uchok mengatakan, pencegahan program titipan bisa dilakukan jika eksekutif dan legislatif saling menjaga jarak. Harus ada garis kerja yang jelas, sehingga profesionalisme antara kedua lembaga bisa terjaga. "Gubernur juga enggak boleh terlalu mesra dengan dewan. Kayak Ahok, dia jaga garis," ujar Uchok.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan penebalan rancangan APBD itu muncul dalam rapat di Badan Anggaran (Banggar). Di rapat itu muncul berbagai usulan yang tidak masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah untuk 2019.
"Lalu (usulan) itu kami bandingkan dengan angka Rp 87 triliun, tapi kemarin jadi Rp 103 triliun. Jadi kami defisit 16 triliun," ujar Saefullah.
Baca: Defisit Rp 16 Triliun, DPRD Pangkas Separo Anggaran Rumah DP Rp 0
Menurut Saefullah, pemerintah saat ini sedang menghitung ulang pemasukan dan pengeluaran atau balancing dalam rancangan APBD 2019. Penyeimbangan itu dilakukan dengan pengurangan rancangan APBD 2019 sebelum ditetapkan DPRD. "Jadi dari kemarin kami baru dapat (mengurangi) sekitar Rp 300-an miliar dari Rp 16 triliun. Nanti akan kami cari terus sampai balance," ujar Saefullah.