Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kasus Hukum Yang Menjerat Musisi Ahmad Dhani

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Musisi Ahmad Dhani saat diwawancarai sejumlah media saat tiba di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mengikuti persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian 19 November 2018. Persidangan yang jadwalnya mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda karena ketidaksiapan JPU menyusun kesimpulan. TEMPO/Nurdiansah
Musisi Ahmad Dhani saat diwawancarai sejumlah media saat tiba di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mengikuti persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian 19 November 2018. Persidangan yang jadwalnya mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda karena ketidaksiapan JPU menyusun kesimpulan. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi dan politikus Ahmad Dhani kerap terlibat kasus hukum. Salah satu kasus hukum yang menjeratnya adalah ujaran kebencian kepada Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Rupanya Ahmad Dhani sudah beberapa kali dilaporkan ke polisi atas ucapan dan tindakan Ahmad Dhani. Berikut lima kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani:

Baca juga: Dtuntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Balas Dendam

Pertama, Dugaan Makar

Ahmad Dhani terlibat kasus dugaan makar dan ditangkap bersama sembilan orang lainnya pada 2 Desember 2016. Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Dhani termasuk salah seorang yang diciduk polisi menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu. Ia disangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Namun, tujuh orang lain termasuk Dhani dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik. Sementara tiga orang diduga terlibat makar. 

Dua, Ujaran Kebencian Kepada Ahok

Jack Lapian Pendiri Basuki Tjahja Purnama (BTP) Network melaporkan Ahmad Dhani, Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.

Pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST di bulan Februari dan Maret silam, Dhani berkali-kali menggunakan frasa 'penista agama'. Di antaranya, pada 5 Maret 2017, Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Pada 7 Maret 2017, akun ini pun mengunggah, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”

Jack Lapian mengatakan beberapa kicauan yang dijadikan barang bukti laporan kepada polisi, Ahmad Dhani memang menujukan frasa 'penista agama' itu kepada mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jack mencontohkan kicauan Dhani pada 7 Februari 2017 yang berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Dhani selama dua tahun penjara dalam sidang tuntutan yang digelar pada Senin, 26 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menilai Dhani telah memenuhi unsur ujaran kebencian melalui unggahan di akun Twitter pribadinya.

Dhani dituntut dua tahun penjara. Dia didakwa dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tiga, Pencemaran Nama Baik Jack Boyd Lapian

Jack Boyd Lapian kembali melaporkan musisi Ahmad Dhani. Suami penyanyi Mulan Jameela itu dituduh mencemarkan nama baik melalui jejaring sosial.

Jack merasa tersinggung dengan celotehan Ahmad Dhani di Facebook. Pada unggahannya, Dhani membahas orang-orang yang melaporkan ahli filsafat Rocky Gerung.

Begini perkataan Dhani dikutip dari laman Facebook-nya. "Berikut cara-cara kriminalisasi Rocky Gerung. Satu, cari ahli bahasa yang bisa disetir. Ahli Bahasa yang bisa disuruh bersaksi bahwa arti fiksi sama dengan fiktif," tulis pelantun tembang Pupus itu.

"Dua, perintahkan ahli pidana yang bisa memberatkan Buni Yani, Alfian Tanjung, Asma Dewi, ADP dan lain. Jika semua itu dilakukan, niscaya Rocky Gerung jadi tersangka #ADP," tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan bernomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dhani terkena Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Empat, Pelontaran Kata Idiot Kepada Kelompok Penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden

Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata 'idiot' diucapkan Dhani saat ia nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di kepolisian dan Dhani juga dicekal oleh Polda Jatim.

Lima, Kasus Penipuan

Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam laporan bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM tertanggal 26 September 2018 dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Pengusaha Moh Zaini Ilyas melaporkan pentolan band Dewa 19 ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu, Jatim senilai 200 Juta Rupiah.

Baca juga: Ahmad Dhani: Jika Saya Dituntut Lebih Berat, Hukum Sontoloyo

Sementara itu, Ahmad Dhani usai diperiksa di Polda Jatim beberapa waktu lalu menyebut pelaporan kasus dirinya ke Polda Jawa Timur terkait dugaan piutang investasi vila di Batu senilai Rp 200 juta bukan urusannya. Dhani menganggap urusannya hanya dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dan bukan dengan Zaini.

MIQDARULLAH BURHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Bruno Major, Musisi Inggris yang Ungkap Kesedihan dalam Lagu 18

7 hari lalu

Bruno Major. Foto: Neil Krug
Mengenal Bruno Major, Musisi Inggris yang Ungkap Kesedihan dalam Lagu 18

Lagu 18 merangkum kesedihan yang dirasakan Bruno Major setelah kehilangan dua orang temannya


Daftar Lengkap Nominasi AMI Awards 2023, Total Ada 62 Kategori

9 hari lalu

Konferensi pers AMI Awards 2023 di The Lounge XXI Plaza Senayan, Kamis 21 September 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Daftar Lengkap Nominasi AMI Awards 2023, Total Ada 62 Kategori

AMI Awards 2023 mengumumkan seluruh nominasi dari 62 kategori terpilih.


Irwan Mussry Diperiksa KPK, Ini Unggahan Maia Estianty dan 3 Anaknya

10 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan mengaku dicecar penyidik soal ekspor dan impor. TEMPO/Imam Sukamto
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Ini Unggahan Maia Estianty dan 3 Anaknya

Bagaimana tanggapan Maia Estianty dan ketiga anaknya, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani selagi Irwan Mussry menjalani pemeriksaan di KPK?


Menjelang Grand Final America's Got Talent 2023 Putri Ariani Kolaborasi dengan Dewa 19, David Foster, dan Ronan Keating

12 hari lalu

Putri Ariani tampil menyanyikan lagu I Still Haven't Found What I'm Looking For dari U2 di babak Semi Final America's Got Talent 2023, Rabu, 6 Agustus 2023 waktu Indonesia. Foto: YouTube America's Got Talent
Menjelang Grand Final America's Got Talent 2023 Putri Ariani Kolaborasi dengan Dewa 19, David Foster, dan Ronan Keating

Menuju Grand Final America's Got Talent 2023, Putri Ariani berkolaborasi dengan Dewa 19, Ronan Keating, dan David Foster. Apa respons David Foster?


Cerita Rapper Tuan Tigabelas Belajar Memaknai Harimau Sumatera

20 hari lalu

Talk show bertajuk Peran Multipihak dalam Pelestarian Satwa Liar di Indonesia dengan pembicara Fade2Black, Tuan Tigabelas, dan Gita Syahrani berlangsung di Mal Sarinah Jakarta pada Sabtu, 9 September 2023. (Tempo/Annisa Febiola)
Cerita Rapper Tuan Tigabelas Belajar Memaknai Harimau Sumatera

Sebagai putra dari tanah Sumatera, Tuan Tigabelas merasa berutang berbuat sesuatu untuk membantu harimau sumatera.


El Rumi Jadi Presiden Nusantara United FC, Maia Estianty: Haru dan Bangga

45 hari lalu

Maia Estianty dan El Rumi. (YouTube MAIA ALELDUL TV)
El Rumi Jadi Presiden Nusantara United FC, Maia Estianty: Haru dan Bangga

Maia Estianty mengungkapkan rasa bangganya terhadap jabatan baru El Rumi sebagai Presiden klub sepak bola Nusantara United.


Regulasi Perizinan Satu Pintu untuk Konser Musik Masuk Tahap Finalisasi

46 hari lalu

Regulasi Perizinan Satu Pintu untuk Konser Musik Masuk Tahap Finalisasi

Digitalisasi di dalam regulasi itu diharapkan bisa mempercepat proses perizinan.


Segara Tak Pernah Didorong Ebiet G. Ade untuk Ikuti Jejaknya sebagai Musisi

49 hari lalu

Penyanyi Segara Ega saat mengunjungi Kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Segara Tak Pernah Didorong Ebiet G. Ade untuk Ikuti Jejaknya sebagai Musisi

Keinginan Segara untuk menjadi penyanyi berasal dari dirinya sendiri, tanpa ada paksaan dari ayahnya, Ebiet G. Ade yang justru melarang.


Memorabilia Konser Dewa 19 di GBK

50 hari lalu

Konser Dewa 19 featuring All Stars Stadium Tour 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu, 12 Agustus 2023. Foto :Otello Asia x Redline Kreasindo.
Memorabilia Konser Dewa 19 di GBK

Dewa 19 featuring All Stars menghibur puluhan ribu penggemar mereka di Stadion Utama Gelora Bung Karno atau GBK, Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023


Ini Alasan Elon Musk Obsesi dengan Huruf X, Logo Baru Twitter

2 Agustus 2023

Elon Musk umumkan logo baru Twitter (Twitter)
Ini Alasan Elon Musk Obsesi dengan Huruf X, Logo Baru Twitter

Elon Musk menjelaskan, dalam aljabar, huruf X melambangkan hal yang tidak diketahui.