TEMPO.CO, Jakarta - Polisi ungkap penyelundupan sabu 31,6 kilogram yang dipesan oleh seorang bandar narkoba di Batuceper, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Baca: Temuan Dua Karung Sabu dan Ekstasi, Polisi Buru Bandar Narkoba Jaringan Taiwan
"Sabu tersebut dipesan untuk diedarkan saat perayaan tahun baru," kata Eko Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 26 November 2018.
Eko menuturkan sabu tersebut dibawa oleh kurir dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, menggunakan truk. Polisi telah menyelidiki jaringan asal Malaysia ini lebih dari sebulan.
"Akhirnya kami bisa menangkap tiga orang pelaku di tempat terpisah," ujarnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah M. Daud, Heriyanto dan Yanto Jumadi. Mereka ditangkap pada 21 November 2018.
M. Daud ditangkap di Jalan Nasional 1 Cilegon, Banten. Sedangkan, Hariyanto dan Yanto ditangkap di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Jepara, Lampung Timur.
"Daud yang mengatur perjalanan untuk menyelundupkan sabu," ucapnya. "Jika sabu berhasil sampai di Jakarta, mereka dijanjikan Rp 500 juta."
Baca: Polisi Sebut 2 Karung Narkoba di Cilegon untuk Pesta Tahun Baru
Menurut Eko, sedikitnya 200 ribu jiwa bisa diselamatkan dari penyalahgunaan sabu. Polisi bakal terus fokus pada penyekatan jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri. "Terutama yang terbesar berasal dari Myanmar dan Cina."