TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menyetujui tambahan modal Rp 400 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan Stadion BMW. Jumlah itu menyusut lebih dari 50 persen karena sebelumnya perusahaan daerah itu meminta suntikan modal Rp 1,6 triliun.
Baca: Akhirnya DPRD DKI Relakan Proyek Stadion BMW Dikerjakan Jakpro
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, anggaran Rp 1,6 triliun itu sedianya digunakan untuk pembangunan tahap pertama. Namun karena ditolak Dewan, akhirnya anggaran dipangkas. Dengan dana Rp 400 miliar Jakpro hanya bisa mengubah desain. "Perubahan desain ini butuh biaya sebelum mulai proses tender," kata Dwi, Senin, 26 November 2018.
Dwi menjelaskan, perusahaan merencanakan bangunan stadion nanti terintegrasi dengan kawasan sekitar. Selain itu, Jakpro juga akan mengoptimalkan lahan di sekitar stadion untuk fasilitas-fasilitas lain. "Fungsi stadion nanti tidak hanya sepak bola tapi untuk fungsi lain," ujar Dwi.
Sebelumnya, Dwi menuturkan telah memiliki desain stadion BMW. Di sana akan dibangun gedung multifungsi. Dengan begitu, stadion dapat dipakai untuk kegiatan lain seperti eksibisi, acara kesenian, dan konser musik.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Jakpro mengurangi permintaan modal mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 defisit. Adapun di tahun pertama pengerjaan proyek, Jakpro akan meninjau ulang stadion yang terintegrasi dengan kawasan sekitar.
"Jadi ada review dan di atas lahan 10 hektare bisa dikembangkan ke sisi timur, ada danau, bisa olahraga air," ujar Saefullah.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Cemas Bila Jakpro Garap Stadion BMW, Ada Apa?
Stadion BMW berdiri di atas lahan seluas 275.534 meter per segi. Pembangunan dimulai tahun depan dan ditargetkan rampung pada 2021. Stadion ini sebagai pengganti stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang saat ini digunakan untuk depo kereta mass rapid transit (MRT).