TEMPO.CO, Tangerang - Polisi memeriksa dua orang satpam Green Lake City sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil pengangkut rombongan santri di Tangerang. Dalam kecelakaan kendaraan bak terbuka terbalik itu, 3 santri tewas dan 20 orang luka-luka.
Baca: Kecelakaan Maut Rombongan Santri, Siapa yang Menanggung Biaya Perawatan?
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani dua satpam kawasan Green Lake City, Amarudin (28) dan Bayu Ranggono (40).
"Mereka yang melihat kejadian hingga menolong para korban," ujar Ruslani, Selasa 27 November 2018.
Menurut Ruslani, dua penjaga keamanan kawasan itu melihat losbak atau mobil bak terbuka Kijang Super bernomor polisi B-9029-RV lepas kendali saat melewati jembatan layang Green Lake City. "Kendaraan melaju cepat, out of control, menabrak dinding jembatan dan seluruh penumpang terpental," ujar Ruslani.
Puluhan remaja yang belakangan diketahui adalah santri Pondok Pesantren Miftahul Huda terpental dan bergeletakan di jalanan dengan tubuh penuh darah. "Banyak yang luka dan darah, kata Ruslani."
Saat itu Amarudin dan Bayu berusaha menolong para korban kecelakaan dengan membopong satu persatu ke pinggir jalan. Mereka juga menghubungi polisi dan ambulance.
Ruslani mengatakan saat ini polisi masih menunggu keterangan pengemudi losbak Rifki Fahmi (18) untuk dimintai keterangan. "Tapi pemeriksaan belum bisa dilakukan karena pengemudi masih trauma."
Baca: Kecelakaan Maut Rombongan Santri, 4 Korban Patah Tulang
Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu siang 25 November 2018. Pada saat kejadian, 23 santri Pondok Pesantren Miftahul Huda hendak pulang dari perayaan Maulid Nabi dengan menumpang mobil bak terbuka milik Rifki.