TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Gerindra dan PKS. Dalam surat itu, pemprov meminta kedua partai pengusung gubernur itu untuk segera memilih Calon Wagub DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.
Baca: Anies Tunjuk Jakpro Kelola 65 Persen Pulau Reklamasi, Sisanya?
"Pemprov DKI sudah mengirimkan surat kepada dua partai pengusung, menyampaikan kepada mereka bahwa prosesnya saat ini adalah partai pengusung harus munculkan nama jadi kita tunggu," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki batas waktu.
Namun, Mendagri berharap kekosongan jabatan itu segera diisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah.
"Tidak ada. Bukan tugas kami, kami hanya minta Pak Gubernur dan DPRD itu segera diproses," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa 6 November 2018.
Baca: Sandiaga Uno Pilih Kader PKS Ini Jadi Wagub DKI
Hingga saat ini, kedua partai pengusung Anies-Sandi belum mencapai kata sepakat tentang sosok pengganti Sandiaga Uno. Meski PKS-Gerindra sudah sepakat kursi Wagub DKI diisi kader PKS, namun Gerindra ingin menggelar fit and proper test untuk menguji kedua cawagub PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.