TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang, Marthadinata, mengatakan tak ada fakta baru yang terungkap dalam pemeriksaan kliennya hari ini terkai berita bohong Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Berita Bohong Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung Batal Diperiksa
"Penyidik hanya mengklarifikasi pernyataan beliau dalam pemeriksaan yang lalu," kata Marthadinata ketika duhubungi lewat telefon pada Selasa, 27 November 2018.
Penyidik, kata Marthadinata, sempat menanyakan beberapa hal ihwal alur penerimaan foto wajah Ratna Sarumpaet yang bengap ke Nanik S. Deang. Namun, hal tersebut sudah dijawab dalam pemeriksaan pada 15-16 Oktober 2018.
Sehingga, ia pemeriksaan terhadap kliennya sejatinya telah selesai lantaran tak ada fakta baru yang dapat diungkap.
Marthadinata mengatakan penyidik akan menggali hal baru dari saksi tambahan lain yang akan diperiksa. "Kalau dari Bu Nanik sudah tidak ada, sudah selesai. Coba lihat nanti dari saksi baru," ucap Marthadinata.
Pemeriksaan Nanik saat ini relatif cepat. Tiba sekitar pukul 10.30, Marthadinata mengatakan pada 11.30 ia bersama kliennya telah meninggalkan Polda Metro Jaya. Berbeda dengan pemeriksaan pertama Nanik yang berlangsung hingga lebih dari 12 jam.
Nanik diketahui hadir saat Ratna Sarumpaet bertemu Prabowo pada 2 Oktober 2018. Pertemuan itu menjadi rangkaian kebohongan kasus Ratna Sarumpaet ihwal penganiayaannya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Baca juga: Berita Bohong Ratna Sarumpaet, Nanik S. Deyang Diperiksa
Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno - Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu dia akan pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia. Hingga saat ini, wanita berusia 69 tahun itu masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.