Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Sebut Rumah yang Longsor Ilegal, Ini Penjelasan Ketua RT

image-gnews
Ilustrasi tanah longsor. Tempo/Imam Hamdi
Ilustrasi tanah longsor. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rumah yang longsor di Kalisari, adalah bangunan ilegal karena didirikan di atas jalur hijau. Korban longsor Surahman, yang juga Ketua RT 04 RW 09, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, memberikan penjelasan soal Perumahan Pesona yang disebut tak berizin oleh Anies

Baca: Dianggap Kaya, Begini Warga Kalisari Diminta Pindah oleh Anies

"Ini dulu semuanya jalur hijau. Setelah era reformasi, ini (perumahan) dibangun. Tapi pada saat pembangunan itu surat izinnya tidak keluar," ujar Surahman saat mendampingi Anies melihat lokasi longsor pada Selasa pagi, 27 November 2018. 

Meskipun tak ada surat izin mendirikan bangunan (IMB), tanah itu tetap dijual per kaveling. Perumahan dibangun pada 2002.

Penyebab bangunan longsor, kata Surahman, salah satunya karena pondasi perumahan itu tidak terukur dengan baik. Padahal letak bangunan berdiri di samping tebing setinggi enam meter. 

Surahman juga menerangkan pembangunan perumahan di atas tebing tak ada koordinasi dengan masyarakat yang tinggal di bawah tebing. Akibatnya, tak ada akses jalan dari Perumahan Pesona menuju Jalan Lembah Sari di RT 04, karena terputus oleh tebing. 

"Proyek Pesona dengan RT kami terpisah, tidak ada jalan penghubung," ujar Surahman.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi tanah longsor di Perumahan Pesona, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa pagi, 27 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Senin kemarin sekitar pukul 13.00, longsor terjadi di tebing setinggi enam meter di Perumahan Pesona Kalisari. Menurut pengakuan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kalisari, Masykur Haris, sejak Sabtu malam air sudah mengalir deras lewat celah tembok yang memagari tebing tersebut. 

Masykur menuturkan, longsor tersebut menutup Jalan Lembah Sari di RT4 RW9 Kelurahan Kalisari, yang ada di bawahnya. Musibah ini juga menyebabkan garasi rumah satu warga di Perumahan Pesona amblas. "Tidak ada korban. Tapi ada kap mobil warga tertimpa longsor," ujarnya.

Anies Baswedan yang mengunjungi lokasi longsor itu mendapati fakta rumah yang longsor itu berdiri di jalur hijau atau jalur yang seharusnya tak boleh dijadikan permukiman. Anies memastikan rumah yang dibangun di bibir tebing itu ilegal. 

"Hampir pasti semuanya tidak punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Jadi ini bangunan-bangunan tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur," ujar Anies 

Anies mengatakan pembangunan rumah itu juga dilakukan di atas saluran air. Saluran air itu tertutup oleh pembangunan, dan akhirnya terus mengikis tanah dan akhirnya menyebabkan longsor. 

Baca: Rumah Longsor Kalisari Ternyata Ilegal, Anies Janji Bongkar

"Kami akan review, audit semuanya, dan bila tempat ini adalah tempat yang berisiko, maka bangunan-bangunan harus dibongkar," ujar Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

15 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Masih Banyak Potensi Hujan dan Hujan Lebat Hari Ini, Simak Peringatan Dini Cuaca BMKG

1 hari lalu

Delman melintasi banjir di Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI menncatat banjir terjadi pada 11 ruas jalan di DKI Jakarta yang disebabkan curah hujan tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Masih Banyak Potensi Hujan dan Hujan Lebat Hari Ini, Simak Peringatan Dini Cuaca BMKG

Sebagian besar wilayah di Indonesia masih berpotensi hujan maupun hujan lebat hari ini, Kamis 28 Maret 2024, menurut peringatan dini cuaca BMKG.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Antisipasi Hujan, BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Mempermudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor Jabar

2 hari lalu

Petugas penyelamat mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
Antisipasi Hujan, BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Mempermudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor Jabar

Hingga saat ini tim SAR gabungan baru menemukan lima jasad dari 10 korban yang tertimbun longsor.


Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

2 hari lalu

Petugas membawa anjing pelacak mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

Faktor utama pemicu longsor adalah curah hujan yang lebat.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.