TEMPO.CO, Jakarta - Artis penyanyi Sisca Dewi menyebut adiknya menghilang setelah dipanggil sebagai saksi oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri. Sisca Dewi mengungkap itu dalam persidangan yang mendudukkan dirinya sebagai terdakwa pencemaran nama dan pemerasan seorang jenderal polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Sisca Dewi Sebut Adiknya Diperiksa Polisi Lalu Tidak Pulang
Berdasarkan kabar yang ia terima, polisi juga menjadikan adiknya itu, Novi Hermawan, sebagai tersangka. Kecurigaannya adalah karena Novi turut membantu Sisca dalam dakwaan untuknya. “Saya pernah memintanya membukakan email dan email saya tidak terkait dengan akun medsos (media sosial)," kata Sisca Dewi lagi.
Belakangan diketahui Jaksa penuntut umum menghadirkan Novi di antara empat orang saksi dalam sidang hari ini, Selasa 27 November 2018. Novi dihadirkan terkait dengan profesi dirinya sebagai fotografer yang mengabadikan foto-foto antara Sisca Dewi dan sang jenderal, Bambang Sunarwibowo, saat berada di Bali.
Kesaksian Novi memberatkan kakaknya. Di antaranya saat dia mengaku tak tahu menahu tema dari foto-foto yang pernah dihasilkannya itu. "Saya dihubungi kakak saya, disuruh memfoto. Hanya mengambil foto," ucap Novi menjawab pertanyaan hakim.
Baca:
Sidang Pencemaran Nama Jenderal Polisi, Sisca Dewi: Saya Sedih
Termasuk ketika Novi menuturkan tidak mengenal Bambang. "Tahu, tetapi tidak mengenalnya," kata Novi.
Saat diberi kesempatan bertanya oleh hakim, pengacara Sisca Dewi meminta Novi menjawab pertanyaan dengan jujur. "Apakah saudara saksi ada tekanan?," tanya pengacara. Novi menjawab “tidak."
Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com
Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.
Baca juga:
Artis Sisca Dewi Didakwa Cemarkan Nama Jenderal, Ini Perkaranya
Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.
Kepada Tempo yang pernah menemuinya dalam tahanan Markas Polda Metro Jaya pada September lalu, Sisca Dewi mengaku langsung ditahan. Statusnya saat itu disebutkannya tersangka pemerasan.