TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang mulai memeriksa Rizki Fahmi, pengemudi mobil bak terbuka dalam kasus kecelakaan maut rombongan santri di Ciledug. Pada kecelakaan di jembatan layang Green Lake City itu, tiga santri tewas dan 20 lainnya luka luka.
Baca: Kecelakaan Maut Rombongan Santri, Siapa yang Menanggung Biaya Perawatan?
"Iya pengemudi sedang kami periksa mulai hari ini," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, Rabu 28 November 2018.
Pemeriksaan ini, kata Ruslani, dilakukan setelah kondisi kesehatan pengemudi berusia 18 tahun itu pulih. "Kondisi pengemudi semakin membaik dan jadwal pemeriksaan dilakukan hari ini."
Sejak kecelakaan maut pada Minggu, 25 November 2018, polisi belum memeriksa Rizki karena dia trauma berat. Rizki, bersama empat korban lain saat ini masih di rawat di RS Sari Asih Ciledug.
Baca: Kecelakaan Rombongan Santri Ciledug, Ini Kesaksian 2 Satpam
Sebelumnya, polisi telah memeriksa dua satpam Green Lake City, Amarudin dan Bayu Ranggono yang melihat kendaraan melaju kencang dan menabrak pagar pembatas flyover Green Lake City. Dua petugas keamanan ini juga yang pertama tiba di lokasi kecelakaan dan membantu para korban yang bergelimpangan di jalanan setelah losbak itu terbalik.