Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPST Bantargebang Berakhir 2021, Dinas LH Ngotot Bangun ITF

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pemandanan udara Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti
Pemandanan udara Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan usia Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang bertahan sampai 2021. Menurut Isnawa, saat ini TPST Bantargebang sudah menampung 39 juta meter kubik sampah, dan batas maksimumnya adalah 49 juta meter kubik. 

Baca juga: Alternatif Bantargebang, ITF Sunter Butuh Dana Triliunan Rupiah

"Sekarang sampah udah 7.250 ton perhari, saya nggak tahu ini di dua tahun ke depan lagi, mungkin penduduk Jakarta akan bertambah dan sampah juga akan bertambah," kata Isnawa saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018. 

Menurut Isnawa, pembangkit listrik tenaga sampah atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter nantinya hanya mampu mengelola sampah sebanyak 2.200 ton. Selain itu, pembangunan ITF baru bisa selesai tiga tahun ke depan. 

Isnawa mengatakan pihaknya tengah dikejar waktu dalam pembangunan ITF untuk pengelolaan sampah di Jakarta. Oleh sebab itu, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Isnawa ngotot kepada anggota Dewan untuk memasukkan dana pembebasan lahan ITF di APBD 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi, di 2019, pertengahan atau akhir, bisa groundbreaking ITF lagi tiga atau empat," ujar Isnawa. Sebelumnya, usulan pembebasan lahan ITF itu sempat dicoret dalam rapat Banggar pekan lalu.

Baca juga: Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

Anggota Banggar DPRD, Pantas Nainggolan, mengatakan anggaran lahan untuk ITF semula dicoret karena diajukan di luar Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Usul pembelian itu baru masuk dalam rapat pembahasan anggaran di tingkat komisi. Nilainya Rp 2,5 triliun untuk membeli lahan di lima wilayah pemerintah kota.

Setelah perdebatan panjang, akhirnya di rapat Banggar kemarin Dewan memutuskan untuk menyetujui anggaran ITF Rp 700 miliar. "Persetujuan diberikan lantaran sifat kegiatan itu yang darurat dan mendesak," kata Pantas.  Menurut Pantas, setidaknya anggaran tersebut bisa untuk membeli lahan bakal ITF di dua tempat sebagai pengganti TPST Bantarhebang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

4 hari lalu

Armada pengangkutan sampah terlihat mengantre di TPA Cipeucang, Senin 15 April 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

Sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan meningkat 10 persen saat lebaran kali ini dibanding tahun kemarin.


Bawaslu Gandeng Pemkot Tangsel Musnahkan APK Pemilu 2024 di ITF Pondok Aren

11 Februari 2024

Petugas ITF menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang akan dibakar di mesin incinerator milik Pemkot Tangsel di  Pondok Aren, Minggu 11 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Bawaslu Gandeng Pemkot Tangsel Musnahkan APK Pemilu 2024 di ITF Pondok Aren

Ketua Bawaslu Kota Tangsel memastikan APK yang telah diturunkan akan langsung dimusnahkan untuk menghindari penumpukan.


Sopir Truk Sampah DKI Keluhkan Antrean Panjang di TPST Bantargebang: Masa 7 Jam Lebih Enggak Gerak

11 Januari 2024

Sejumlah truk sampah menunggu antrean di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Penurunan volume sampah di Bantargebang ini diakibatkan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada aktivitas di pusat perbelanjaan dan kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sopir Truk Sampah DKI Keluhkan Antrean Panjang di TPST Bantargebang: Masa 7 Jam Lebih Enggak Gerak

Kasubag TU TPST Bantargebang Desy Isya Mazfitri menjelaskan penyebab antrean panjang truk sampah itu sejak sepekan lalu.


Novak Djokovic dan Aryna Sabalenka Dinobatkan sebagai Juara Dunia ITF 2023

16 Desember 2023

Novak Djokovic memamerkan kaus untuk menghormati Kobe Bryant seusai menjuarai US Open 2023. Reuters / Robert Deutsch-USA TODAY Sports
Novak Djokovic dan Aryna Sabalenka Dinobatkan sebagai Juara Dunia ITF 2023

Novak Djokovic dianugerahi penghargaan tunggal putra untuk kedelapan kalinya.


Aryna Sabalenka Dinobatkan sebagai Juara Dunia ITF World Champion 2023, Iga Swiatek Jadi Petenis Terbaik

15 Desember 2023

Aryna Sabalenka. REUTERS/Shannon Stapleton
Aryna Sabalenka Dinobatkan sebagai Juara Dunia ITF World Champion 2023, Iga Swiatek Jadi Petenis Terbaik

Aryna Sabalenka dinobatkan sebagai juara dunia ITF World Champion 2023 di sektor tunggal putri.


Pj Wali Kota Bekasi Ingin Kerja Sama TPST Bantargebang Harus Saling Menguntungkan

9 November 2023

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pj Wali Kota Bekasi Ingin Kerja Sama TPST Bantargebang Harus Saling Menguntungkan

Kerugian nyata yang ditimbulkan TPST Bantargebang di Bekasi adalah pencemaran lingkungan, ancaman penyakit dan estetika.


Profil TPA Bantargebang Terbakar Pada 29 Oktober 2023, Berapa Kompensasi DKI Jakarta ke Bekasi?

31 Oktober 2023

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Profil TPA Bantargebang Terbakar Pada 29 Oktober 2023, Berapa Kompensasi DKI Jakarta ke Bekasi?

Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang, dua hari lalu terbakar. Begini profil TPA Bantargebang, serta monpesasi pemerintah DKI Jakarta ke Bekasi.


Kebakaran di Bantargebang, Ini Suara dari DPRD Kota Bekasi untuk Pemda DKI

30 Oktober 2023

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Kebakaran di Bantargebang, Ini Suara dari DPRD Kota Bekasi untuk Pemda DKI

Bukan kebakaran pertama. Pengelolaan sampah di Bantargebang secara privat oleh DKI diungkit.


Kata BMKG Soal Cuaca Panas Picu Kebakaran di Bantargebang Bekasi

30 Oktober 2023

Foto udara alat berat eskvator saat proses pendinginan kebakaran TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Kata BMKG Soal Cuaca Panas Picu Kebakaran di Bantargebang Bekasi

Cuaca panas dirasakan di Jabodetabek pada Minggu siang, 29 Oktober 2023, diduga hingga memicu kebakaran di TPST Bantargebang di Bekasi.


Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

14 September 2023

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.