TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan usia Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang bertahan sampai 2021. Menurut Isnawa, saat ini TPST Bantargebang sudah menampung 39 juta meter kubik sampah, dan batas maksimumnya adalah 49 juta meter kubik.
Baca juga: Alternatif Bantargebang, ITF Sunter Butuh Dana Triliunan Rupiah
"Sekarang sampah udah 7.250 ton perhari, saya nggak tahu ini di dua tahun ke depan lagi, mungkin penduduk Jakarta akan bertambah dan sampah juga akan bertambah," kata Isnawa saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018.
Menurut Isnawa, pembangkit listrik tenaga sampah atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter nantinya hanya mampu mengelola sampah sebanyak 2.200 ton. Selain itu, pembangunan ITF baru bisa selesai tiga tahun ke depan.
Isnawa mengatakan pihaknya tengah dikejar waktu dalam pembangunan ITF untuk pengelolaan sampah di Jakarta. Oleh sebab itu, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Isnawa ngotot kepada anggota Dewan untuk memasukkan dana pembebasan lahan ITF di APBD 2019.
"Jadi, di 2019, pertengahan atau akhir, bisa groundbreaking ITF lagi tiga atau empat," ujar Isnawa. Sebelumnya, usulan pembebasan lahan ITF itu sempat dicoret dalam rapat Banggar pekan lalu.
Baca juga: Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun
Anggota Banggar DPRD, Pantas Nainggolan, mengatakan anggaran lahan untuk ITF semula dicoret karena diajukan di luar Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Usul pembelian itu baru masuk dalam rapat pembahasan anggaran di tingkat komisi. Nilainya Rp 2,5 triliun untuk membeli lahan di lima wilayah pemerintah kota.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya di rapat Banggar kemarin Dewan memutuskan untuk menyetujui anggaran ITF Rp 700 miliar. "Persetujuan diberikan lantaran sifat kegiatan itu yang darurat dan mendesak," kata Pantas. Menurut Pantas, setidaknya anggaran tersebut bisa untuk membeli lahan bakal ITF di dua tempat sebagai pengganti TPST Bantarhebang.