Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sisca Dewi Panggil Panggil 'Dad', Ahli Bahasa: Untuk Suami

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sisca Dewi. tabloidbintang.com
Sisca Dewi. tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum membeberkan bukti isi pesan Whatsapp artis Sisca Dewi, terdakwa kasus pencemaran nama baikterhadap Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo. Dalam pesan itu, Sisca Dewi kerap memanggil Irjen Bambang dengan sebutan “Daddy” atau “Dad”.

Baca juga: Sisca Dewi Sebut Foto dengan Irjen Bambang di Bali untuk PreWedding

"Dad panggilan untuk suami. Ada konteks makna dari beberapa kosa kata yang digunakan penutur (Sisca Dewi) bahwa dia (Bambang) suaminya," kata Lektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Andika Bahari saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.

Hari ini jaksa menampilkan tangkapan gambar (screenschot) pesan Whatsapp Sisca Dewi kepada Irjen Bambang. Isinya memuat tentang perceraian hingga mengingatkan Bambang agar tak menyesal. Sisca mengakhiri pesannya dengan, "Semakin daddy buat panas, aku juga akan buat panas. Nyesel loh nanti," ujar Sisca Dewi dalam Whatsappnya.

"Daddy kalau masih menyerang instagramku, aku akan bikin instagram baru dan ku upload semua foto2 kita!!!"

Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andika, kalimat yang dibuat Sisca Dewi itu menunjukkan bentuk peringatan. Dari barang bukti itu, ujar dia, tersurat sikap Sisca Dewi mengancam Bambang karena dipicu suatu masalah. "Ada maksud penutur menakut-nakuti," ucap Andika.

Baca juga: Ibu Sisca Dewi Bersaksi Nikah Siri Anaknya dengan Irjen Bambang

Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.

Adapun Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Unair Sebut Bahasa Indonesia Potensial Jadi Bahasa Internasional

23 November 2023

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi ke-10. Dok. Istimewa
Pakar Unair Sebut Bahasa Indonesia Potensial Jadi Bahasa Internasional

Penetapan itu membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang terakui di Konferensi Umum UNESCO.


Haris Azhar dan Fatia Ajukan Interupsi Berulang Kali di Sidang Kasus Luhut, Anggap Pertanyaan Jaksa di Luar Konteks

10 Juli 2023

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan agenda keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negari Jakarta Timur, Senin 10 Juli 2023. Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya. TEMPO/Subekti.
Haris Azhar dan Fatia Ajukan Interupsi Berulang Kali di Sidang Kasus Luhut, Anggap Pertanyaan Jaksa di Luar Konteks

Tim JPU beberapa kali mengajukan pertanyaan soal informasi bohong dan berita bohong ke saksi ahli sidang Haris Azhar dan Fatia.


Ahli Bahasa: Pesan Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara Ganti Barang Bukti Merupakan Perintah

9 Maret 2023

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ahli Bahasa: Pesan Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara Ganti Barang Bukti Merupakan Perintah

Ahli bahasa dari UNJ menilai pesan Whatsapp Teddy Minahasa ke Doddy Prawiranegara merupakan perintah. Minta ganti barang bukti sabu dengan tawas.


Badan Bahasa Perbarui EYD Edisi V, Perubahan Lebih dari 50 Persen

19 Agustus 2022

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Endang Aminudin Aziz. Foto: UKBI Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Bahasa Perbarui EYD Edisi V, Perubahan Lebih dari 50 Persen

Badan Bahasa meluncurkan EYD edisi V bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972.


Kontroversi Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet, Ini Penjelasan Pakar Bahasa

19 Agustus 2022

Farel Prayoga, penyanyi lagu koplo seusai peringatan HUT RI ke-777. Instagram
Kontroversi Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet, Ini Penjelasan Pakar Bahasa

Pakar Bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah sebut dari segi bahasa, lagu itu tidak memiliki unsur negatif, namun dari segi kepantasan tidak pas.


Pengacara Jerinx Sebut Adam Deni Berniat Memeras

19 Januari 2022

Terdakwa Jerinx SID saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Januari 2022. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Jerinx Sebut Adam Deni Berniat Memeras

Sugeng mengatakan gaya bahasa Jerinx sebagai musisi rock begitu adanya dan tidak bermaksud mengancam.


Sidang Jerinx vs Adam Deni, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

18 Januari 2022

I Gede Aryastina atau Jerinx saat sidang lanjutan ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 18 Januari 2022.[TEMPO/Eka Yudha Saputra]
Sidang Jerinx vs Adam Deni, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan kata-kata yang disampaikan Jerinx bukan ancaman tetapi gaya bercakap.


Cari Ahli Bahasa Jawa Kuno, Agnez Mo Mau Tahu Tulisan Asli Bhinneka Tunggal Ika

24 Juli 2021

Agnes Monica yeng memiliki prestasi internasional sebagai musisi, mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional dinilai Lukman Hakim sebagai  sosok yang gigih, pekerja keras, dan pantang menyerah. Instagram/@agnezmo
Cari Ahli Bahasa Jawa Kuno, Agnez Mo Mau Tahu Tulisan Asli Bhinneka Tunggal Ika

Agnez Mo ingin mencari tahu tulisan asli dari semboyan Negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika dalam kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.


Terpopuler Nasional: Sisca Dewi Mengadu dan Polemik Pelantikan Rektor USU

29 Januari 2021

Pedangdut Sisca Dewi keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang vonis terkait tindak pidana pemerasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Januari 2019. Dalam persidangan tersebut Sisca Dewi divonis majelis hakim 3 tahun penjara, 500 juta rupiah subsider tiga bulan. TEMPO/Nurdiansah
Terpopuler Nasional: Sisca Dewi Mengadu dan Polemik Pelantikan Rektor USU

Dua berita menjadi perhatian masyarakat pada Kamis, 28 Janauri 2021 yaitu Sisca Dewi mengadu ke sejumlah lembaga dan polemik pelantikan Rektor USU


Sisca Dewi Mengadu ke Sejumlah Lembaga, Kesulitan Dapat Pembebasan Bersyarat

28 Januari 2021

Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang vonis terkait tindak pidana pemerasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Januari 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemerasan terhadap Irjen Bambang Sunarwibowo. TEMPO/Nurdiansah
Sisca Dewi Mengadu ke Sejumlah Lembaga, Kesulitan Dapat Pembebasan Bersyarat

Sisca Dewi mengaku sulit mendapatkan pembebasan bersyarat. Sudah mengadu ke beberapa lembaga.