TEMPO.CO, Jakarta - Eks pengacara Rizieq Shihab, kini caleg dari PDIP, Kapitra Ampera, bersama sejumlah pimpinan pondok pesantren di Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 28 November 2018. Mereka mengajukan izin untuk menggelar kegiatan tandingan untuk Reuni Akbar 212, 2 Desember 2018.
Baca:
Reuni Akbar 212, Intelijen Polda Susun Rencana Pengamanan
Aksi tandingan diberi tajuk 'Aksi Kontemplasi 212 dan Pencerahan Anak Bangsa' denagan jumlah massa peserta diklaim dua hingga empat juta orang. "Aksi Kontemplasi 212 dan Pencerahan Anak Bangsa akan diselenggarakan di tempat dan waktu yang sama (dengan Reuni Akbar 212)," kata Kapitra di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Rabu 28 November 2018.
Kapitra mengatakan merasa perlu membuat kegiatan tandingan karena menilai Aksi 212 telah menyimpang jauh dari konteks dan ajaran kemuliaan Islam. Menurut dia, Reuni Akbar 212 tak lebih dari acara untuk merayakan kejahatan orang lain yang saat ini sedang menjalani hukuman atas kejahatannya.
"Itu bagi kami terlalu kejam. Kami melihat Islam yang seolah-olah penuh dendam dan amarah," ujar Kapitra.
Baca:
Anies Baswedan Pastikan Hadir di Reuni Akbar 212
Kapitra merujuk demonstrasi besar 2 Desember 2016 lalu yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipenjara atas tuduhan penistaan agama. Yang dituduh akhirnya memang divonis bersalah dalam persidangan yang berada di bawah bayang-bayang tekanan demonstrasi massa besar.
"Bagaimana perasaan keluarga dan anak-anak orang tersebut (Ahok) bahwa setiap tahun kejahatan bapaknya dirayakan? Bukankah Islam mengajarkan kita menjadi pemaaf?" tutur Kapitra yang terlibat dalam demonstrasi saat itu.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ZW