TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis meresmikan Rumah Susun (rusun) Promoter Polri, Rabu sore, 28 November 2018. Rusun setinggi 17 lantai khusus untuk hunian anggota Polres Jakarta Barat ini berlokasi di Kelurahan Pesing, Kecamatan Kebon Jeruk.
Baca:
Sempat Defisit, Rancangan APBD DKI 2019 Disepakati Rp 89 Triliun
Idham Aziz menyambut peresmian itu dengan memberi penghargaan kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi DKI. "Terima kasih karena bisa mewujudkan perumahan ini karena satu problem di Polri itu adalah hunian," ujar Idham.
Dalam pidatonya, Idham juga meminta kepada anggotanya untuk dapat memanfaatkan rusun tersebut dengan baik. Setiap anggotanya itu diharap dapat menjadi contoh bagi warga Jakarta lain yang juga tinggal di rumah susun.
"Jangan ada tindakan asusila dan lain lain. Kalau polisi melakukannya, masuk neraka paling panas," ujarnya memperingatkan sambil meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya ikut mengawasi rusun.
Baca juga:
Positif Sabu, Warga Rusun Jatinegara Jalani Assemen 2 Bulan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz saat meresmikan penggunaan Rumah Susun Promoter Polri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu, 28 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rusun Promoter Polri dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 105 miliar. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti menjelaskan rusun itu diambil dari pos dana hibah.
Rusun terdiri dari 225 unit tipe hunian seluas 36 meter persegi setiap unit. Jumlah unit menyesuaikan permintaan Polda Metro Jaya pada April 2015.
Baca:
Pembangunan Tiga Rusun di DKI Dibatalkan Tahun Ini
Dalam gilirannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan janji membantu kebutuhan perumahan bagi polisi yang bertugas di Jakarta. Dia mengatakan setiap yang bekerja di Jakarta harus terfasilitasi dengan baik oleh Pemprov DKI.