TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah atau dai Muhammad Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua orang berbeda, Rabu, 28 November 2018. Laporan pertama dari kelompok yang menamakan diri Jokowi Mania DKI Jakarta, dan yang kedua oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Baca berita sebelumnya:
Laporkan Dai ke Polda, Jokowi Mania: Kami Beranikan Diri Sebab...
Barang bukti yang disertakan kedua pelapor sama, yaitu video ceramah Bahar bin Smith berdurasi 60 detik saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.
"Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi!" begitu di antara ucapan Bahar dalam transkrip video tersebut. Bahar lalu melanjutkan ceramahnya dengan menyatakan, "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu."
Detik-detik berikutnya dari isi video ceramah masih mengecam Jokowi yang dianggap tidak menepati janji memakmurkan, menyejahterakan rakyat Indonesia. Yang dimaksud Bahar adalah rakyat pribumi Indonesia.
Baca berita sebelumnya:
Hina Jokowi Banci, Seorang Dai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Saya tanya, kamu sudah makmur? Kamu sudah sejahtera?," kata Bahar sembari menyalahkan peserta ceramah yang telah memilih Joko Widodo dalam Pilpres 2014.