TEMPO.CO, Jakarta - Syarifudin, warga korban tanah longsor di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin 26 November 2018, bersedia jalani relokasi. Kesediaan itu seperti yang diharapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menemukan lokasi tanah termasuk zona hijau yang tidak seharusnya berdiri bangunan.
Baca:
Tebing Perumahan Setinggi 6 Meter di Kalisari Longsor
Syarifudin menyatakan mengetahui rencana Anies Baswedan ingin membongkar rumahnya. "Saya menerima," katanya ketika ditemui sedang mengungsi di masjid perumahan pasca longsor, Rabu 28 November 2018.
Syarifudin mengaku sadar akan risiko membangun dan menempati rumah dekat tebing tersebut. Meski sudah mempertebal dinding tebing, terbukti longsor masih terjadi. Menurutnya, ada 10 rumah lain milik para tetangganya yang juga rawan longsor karena berada di tepian tebing setinggi 4-6 meter yang sama.
Lokasi longsor di wilayah RT 007 RW 005 Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta, Selasa Rabu 28 November 2018. Selain berisiko, bangunan tersebut rencananya akan dibongkar lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berdiri di atas jalur hijau. TEMPO/Subekti.
Khusus miliknya, Syarifudin mengungkap membeli kaveling rumah tersebut sejak 2010. Saat membelinya, kata dia, seluruh persyaratan untuk akad jual beli seperti Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, sampai sertifikat kepemilikan diurus oleh penjual. "Saat membeli rumah ini semua dokumennya ada," kata dia.
Baca:
Pemerintah DKI Mengaku Bersalah atas Rumah Longsor di Kampung Lodan
Belakangan, setelah terjadi longsor diketahui bahwa sebagian lahan di kompleks Perumahan Pesona tersebut merupakan zona hijau. Hal itu, diungkapkan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia meminta pemiliknya segera pindah tappi tidak ke rumah susun karena dianggap dari golongan mampu.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI, Widodo Soeprayitno juga menegaskan belum pernah mengeluarkan IMB untuk rumah yang berada di zona hijau di Perumahan Pesona. "Kami tidak mungkin mengeluarkan IMB di zona hijau," katanya sambil menambahkan, "Kalau ada warga membeli rumah di sana ada IMB-nya. Harus dipertanyakan."