Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Muda PRT Dalang Pencurian Rp 2,9 Miliar, Ini Modusnya

image-gnews
Barang bukti pencurian di sebuah rumah di Bekasi dengan tersangka adalah pembantu atau asisten rumah tangga, Rabu 28 November 2018. Tempo/Adi Warsono
Barang bukti pencurian di sebuah rumah di Bekasi dengan tersangka adalah pembantu atau asisten rumah tangga, Rabu 28 November 2018. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pembantu rumah tangga berinisial MS, 25 tahun ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pencurian harta majikannya senilai Rp 2,9 miliar. Tersangka menggasak harta berupa uang tunai Rp 2,2 miliar, dan perhiasan emas senilai Rp 700 juta di dalam lemari kamar utama korban.

Baca: Pencurian di Bengkel Motor, Polisi Depok Tangkap 3 Pelajar DKI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan pencurian terjadi ketika rumah dalam kondisi kosong, pertengahan September lalu. Tersangka utama MS dan majikannya sama-sama pulang kampung, tapi berbeda daerah.

"MS menyuruh temannya R datang ke lokasi kejadian," kata Rizal pada Kamis, 29 November 2018.

R tak sendirian. Dia membawa tiga orang kawannya ke rumah korban di Jalan Buwek, RT 02 RW 20 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 21.00 WIB.

Tersangka R dan A masuk ke dalam kamar yang berada di atas toko material setelah memanjat pohon mangga. Sedangkan, tersangka H dan N berjaga di luar mengawasi situasi. "Tersangka membuka pintu menggunakan obeng," ujar dia.

Berbekal info tempat penyimpanan harta dari MS, R membuka lemari kamar korban dengan obeng. Di lemari itu ada uang tunai dan perhiasan yang disimpan di dalam tas.

Seorang pembantu atau asisten rumah tangga dan tiga rekan pria menjadi tersangka pencurian harta di sebuah rumah merangkap toko bangunan di Bekasi senilai Rp 2,9 miliar. Tempo/Adi Warsono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka lalu memindahkan isinya ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan. "Tersangka lalu kabur," ujar Rizal.

Korban yang datang dari kampungnya di Purwokerto terkejut melihat hartanya raib. MS yang juga baru pulang kampung berpura-pura tak mengetahui kejadian tersebut.

Polisi curiga pencurian melibatkan orang dalam, karena di lokasi tak berantakan. Pencuri langsung mengarah ke tempat penyimpanan uang dan perhiasan.

Setelah dilakukan penyelidikan berhari-hari, MS akhirnya mengakui perbuatannya. MS mengaku berkomplot dengan lima kawannya. R (27), H (28) dan IF(28), yang membantu menjual emas, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda di daerah Purwokerto, dan Purbalingga, Jawa Tengah. "Kami masih memburu tersangka N dan A," ujar dia.

Baca: Perempuan Muda PRT di Bekasi Dalangi Pencurian Rp 2,9 Miliar

Akibat perbuatannya, para tersangka kasus pencurian itu mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

5 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

17 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

2 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

2 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

3 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

3 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri