Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan di Mampang, Ciktuti Usir Sejoli Pelaku Karena Risih

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Rumah kos di Jalan Senang, Mampang Perapatan, tempat penemuan mayat perempuan di dalam kamar kos, 20 November 2018. Tempo/Imam Hamdi
Rumah kos di Jalan Senang, Mampang Perapatan, tempat penemuan mayat perempuan di dalam kamar kos, 20 November 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan korban pembunuhan di Mampang, Jakarta Selatan, Ciktuti Iin Puspita, semasa hidupnya sempat mengusir dua orang pembunuhnya, Yustian dan Nisa, dari rumah kosnya.

Baca juga: Mayat di Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Soal Rp 1,3 Juta

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan Ciktuti mengusir dua sejoli itu lantaran menumpang tanpa membantu membayar biaya kos.

“Awalnya memang ada kesepakatan untuk bantu-bantu bayar kosan,” kata Andi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, 29 November 2018.  Yustian dan Nisa adalah sepasang kekasih. Sejoli itu merupakan pengangguran yang menumpang di kamar kos Ciktuti selama seminggu.

Nisa kerap meminta Ciktuti agar mengajaknya bekerja sebagai pemandu karaoke. “Dua pelaku ini juga suka bermesraan di kamar, korban (Ciktuti) merasa risih dan terganggu,” tutur Andi.

Puncaknya, sehari sebelum kejadian pembunuhan, Ciktuti mengajak Nisa menjadi pemandu karaoke di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, tempatnya bekerja. Saat itu, Nisa dijanjikan bayaran oleh tamunya sebesar Rp 1,8 juta.

Uang tersebut dititipkan ke Ciktuti. “Ternyata dikasihnya (ke Nisa) hanya Rp 500 ribu. Ketika ditanya oleh pelaku, korban malah bilang ‘untung masih dibayar kan’ begitu,” ujar Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari berikutnya, Ahad, 20 November 2018, kedua pelaku mendatangi kamar kos Ciktuti. Terjadi percekcokan ihwal bayaran yang kurang itu.

Karena merasa tersinggung, Yustian memukul kepala Ciktuti menggunakan sebilah palu. Ia juga mencekik leher Ciktuti dengan kaos sweater. Atas saran Nisa, mayat wanita berusia 20 tahun itu kemudian dimasukkan ke dalam lemari atas.

Baca juga: Sebelum Lakukan Pembunuhan, Tersangka Ngekos Bareng Ciktuti

Iin ditemukan telah menjadi mayat di dalam lemari kosannya pada Selasa, 20 November 2018. Jasadnya ditemukan oleh dua orang penjaga kos, Wahyu dan Rofiq.

Dalam hitungan jam setelah penemuan mayat Iin, polisi menciduk pelaku pembunuhan, Yustian dan Nisa di Kabupaten Meranti, Jambi. Sejoli itu ditangkap saat berusaha melarikan diri atas pembunuhan Ciktuti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

7 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

10 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya