TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan korban pembunuhan di Mampang, Jakarta Selatan, Ciktuti Iin Puspita, semasa hidupnya sempat mengusir dua orang pembunuhnya, Yustian dan Nisa, dari rumah kosnya.
Baca juga: Mayat di Lemari, Motif Pembunuhan Ciktuti Iin Soal Rp 1,3 Juta
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan Ciktuti mengusir dua sejoli itu lantaran menumpang tanpa membantu membayar biaya kos.
“Awalnya memang ada kesepakatan untuk bantu-bantu bayar kosan,” kata Andi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, 29 November 2018. Yustian dan Nisa adalah sepasang kekasih. Sejoli itu merupakan pengangguran yang menumpang di kamar kos Ciktuti selama seminggu.
Nisa kerap meminta Ciktuti agar mengajaknya bekerja sebagai pemandu karaoke. “Dua pelaku ini juga suka bermesraan di kamar, korban (Ciktuti) merasa risih dan terganggu,” tutur Andi.
Puncaknya, sehari sebelum kejadian pembunuhan, Ciktuti mengajak Nisa menjadi pemandu karaoke di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, tempatnya bekerja. Saat itu, Nisa dijanjikan bayaran oleh tamunya sebesar Rp 1,8 juta.
Uang tersebut dititipkan ke Ciktuti. “Ternyata dikasihnya (ke Nisa) hanya Rp 500 ribu. Ketika ditanya oleh pelaku, korban malah bilang ‘untung masih dibayar kan’ begitu,” ujar Andi.
Sehari berikutnya, Ahad, 20 November 2018, kedua pelaku mendatangi kamar kos Ciktuti. Terjadi percekcokan ihwal bayaran yang kurang itu.
Karena merasa tersinggung, Yustian memukul kepala Ciktuti menggunakan sebilah palu. Ia juga mencekik leher Ciktuti dengan kaos sweater. Atas saran Nisa, mayat wanita berusia 20 tahun itu kemudian dimasukkan ke dalam lemari atas.
Baca juga: Sebelum Lakukan Pembunuhan, Tersangka Ngekos Bareng Ciktuti
Iin ditemukan telah menjadi mayat di dalam lemari kosannya pada Selasa, 20 November 2018. Jasadnya ditemukan oleh dua orang penjaga kos, Wahyu dan Rofiq.
Dalam hitungan jam setelah penemuan mayat Iin, polisi menciduk pelaku pembunuhan, Yustian dan Nisa di Kabupaten Meranti, Jambi. Sejoli itu ditangkap saat berusaha melarikan diri atas pembunuhan Ciktuti.