TEMPO.CO, Bogor – Tim Bina Marga Kementerian PUPR tengah menginvestigasi tanah retak di Jalan Raya Puncak, daerah Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor. Separuh badan jalan itu retak pada Rabu 28 November 2018 sekitar pukul 17.00 akibat curah hujan tinggi di kawasan Puncak dan sekitarnya.
Baca: Bupati Bogor Dukung Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Sebab...
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono mengatakan belum diketahui apa penyebab tanah retak itu.
“Ini termasuk kerusakan minor, yang mempunyai dampak besar. Kita lakukan investigasi dengan melakukan pengecekan di lapangan apa penyebab kembali terjadinya keretakan atau pergeseran tanah,” kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis 29 November 2018.
Hari mengatakan, tanah retak selebar 30 sentimeter memanjang sekitar 20 meter di sela antara tebing dengan badan jalan. Hal tersebut membuat badan jalan selebar tiga meter terpotong sekitar setengah meter.
“Untuk itu kami meminta pihak polisi untuk memberlakukan buka tutup, agar kendaraan bisa melintas secara bergantian,” paparnya.
Menurut Hari, di lokasi sedang juga dilakukan pengerjaan turap akibat longsor yang terjadi beberapa bulan lalu. Pengerjaan tersebut dimulai Juli lalu dan sudah mencapai 80 persen.
“Konstruksi penguatan di dasar lerangan sudah sepenuhnya baik guna menahan tanah,” kata Hari.
Baca: Libur Akhir Tahun, Vila di Puncak, Cianjur Kebanjiran Pesanan
Dengan terjadinya pergeseran di bagian atas karena tanah retak, Bina Marga pun belum bisa memastikan pengerjaan dapat rampung. “Bila tidak ada kerusakan, harusnya pengerjaan selesai dalam waktu dekat. Dengan kerusakan baru, kami belum bisa memastikan pengerjaan talud akan selesai,” katanya.