TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar mengatakan kawasan sekitar Stasiun MRT Dukuh Atas akan menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) pertama di Indonesia. Untuk menunjang konsep itu, jalan di sekitar Stasiun Sudirman akan ditutup untuk kendaraan.
Baca juga: Beroperasi Maret 2019, Stasiun MRT Jakarta Sudah 97,52 Persen
Penutupan itu, kata William, akan diberlakukan di putaran balik Jalan Blora menuju Jalan Tanjung Karang, atau tepatnya di depan Stasiun Sudirman. "Kawasan itu akan menjadi publik realm, tempat masyarakat berinteraksi dan jadi melting potnya," ujar William di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis, 29 November 2018.
Menurut William, kawasan TOD nantinya hanya khusus untuk pejalan kaki berlalu lalang. Harapannya interaksi publik di sana akan lebih banyak dan masyarakat yang keluar stasiun tidak perlu bermacet-macetan.
Untuk kendaraan mobil yang ingin parkir di Stasiun BNI City, William menambahkan, masyarakat hanya akan bisa mengaksesnya dari arah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di kawasan TOD Dukuh Atas, berbagai moda transportasi akan saling terkoneksi. Seperti kereta bandara, commuter line, bus Transjakarta, kereta MRT, hingga kendaraan online.
Untuk mendukung mobilitas pejalan kaki mengakses semua moda itu, MRT akan membangun pedestrian yang nyaman dan bebas dari kendaraan. Supaya nyaman, kata William, jalan di depan Stasiun Sudirman akan dipaving, dihias dan dibuat teduh dengan penanaman pohon, lengkap dengan kehadiran penjaja makanan.
Baca juga: Rencana Depo MRT Diubah dari Kampung Bandan ke Stadion BMW
"Tidak akan ada parking zone di sana," ujar William. Untuk mengantisipasi pengendara nakal yang ingin menerobos kawasan TOD, petugas keamanan akan berjaga di sekitar lokasi.
Selain penyediaan akses untuk berpindah moda transportasi, di kawasan TOD sekitar Stasiun Sudirman juga akan dibangun perumahan dengan harga terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah. "Kami sudah siapkan master plannya (TOD), sedang menunggu legal dari Pergub soal panduan rancang kota," ujar William.
Lihat Video Stasiun Modern di Jalur Bekasi - Jatinegara