Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reuni Akbar 212, Polisi Bagi 5 Zona Rekayasa Lalu Lintas

image-gnews
Ribuan umat Muslim ikuti hadiri acara Reuni Akbar 212 di kasawan silang Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2017. Maria Fransisca.
Ribuan umat Muslim ikuti hadiri acara Reuni Akbar 212 di kasawan silang Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2017. Maria Fransisca.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas) terkait penyelenggaraan Reuni Akbar 212, Minggu 2 Desember 2018. "Rekayasa akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 November 2018.

Baca berita sebelumnya:
Novel Bamukmin: Peserta Reuni Akbar 212 sampai 4 Juta Orang

Polisi membagi rekayasa lalu lintas itu menjadi lima zona, yaitu A, B, C, D, dan E. Dalam zona A, arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk akan dibelokkan ke kiri menuju arah Jalan Juanda, sementara dari arah Jalan Majapahit akan berlangsung normal. Pengendara dapat belok ke kiri menuju Jalan Suryo Pranoto atau lurus ke arah Jalan Gajah Mada serta belok kanan ke Jalan Juanda.

Zona selanjutnya, B, arus dari Jalan Juanda akan diarahkan lurus ke arah Jalan Gunung Sahari. Arah dari Jalan Katedral diluruskan ke Jalan Pasar Baru dan akan dicerai di perempatan Jalan Gunung Sahari. Kemudian arah dari Jalan Merdeka Timur yang menuju ke Jalan Merdeka Utara diluruskan ke Jalan Perwira.

Pedagang menjual sejumlah atribut dan bendera bertuliskan kalimat Tauhid di trotoar sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 1 Desember 2018. Para pedagang berjualan atribut kalimat Tauhid tersebut terkait dengan rencana Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional pada 2 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi

Pada Zona C, arus lalu lintas dari Jalan Letjen Suprapto akan dibelokkan ke kiri menuju Jalan Kramat Raya. Arus yang masuk ke underpass akan dikanalisasi pada sisi lajur kanan ke Jalan Gunung Sahari.

Baca:
Ini Jadwal Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya arus dari arah Jalan Kramat Raya menuju Tugu Tani diluruskan ke arah Jalan Gunung Sahari, kecuali massa peserta Reuni Akbar 212. Lalu lintas dari Jalan Abdul Rahman Saleh difilterisasi untuk dialihkan belok kiri ke Jalan KKO Usman Harun menuju Simpang 5 Senen.

Masih di zona yang sama, arus lalu lintas dari Jalan Arief Rahman Hakim dan Jalan Kembang, pinggir Kali Kwitang, di Tugu Tani akan diarahkan ke Jalan Menteng Raya untuk mengurangi arus lalu lintas ke Jalan Ridwan Rais, kecuali peserta Reuni Akbar 212. Arus lalu lintas yang akan menuju ke Jalan Merdeka Selatan di traffic light Batu diluruskan ke arah Jalan Merdeka Timur.

Ribuan umat Muslim ikuti hadiri acara Reuni Akbar 212 di kasawan silang Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2017. Maria Fransisca.

Baca:
Masjid Ini Tampung Massa Reuni Akbar 212: Banyak dari Jawa Tengah

Untuk Zona D, arus lalu lintas menuju Jalan Budi Kemuliaan, baik dari Jalan Fachruddin maupun Jalan Abdul Muis akan diluruskan, dari Utara ke Selatan dan berlaku sebaliknya. Selanjutnya arus lalu lintas dari Jalan Sabang menuju traficlight PT Garuda diarahkan lurus ke arah Merdeka Selatan akan dibelokkan ke kanan.

Terakhir, untuk Zona E, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Agus Salim akan dilakukan filterisasi dan dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Kusuma Atmaja atau ke Jalan Sumenep, kecuali untuk peserta reuni Akbar 212. Selanjutnya, Arus lalu lintas dari traffic light Koramil yang menuju ke Jalan Sutan Syahrir juga dilakukan filterisasi dan dibelokkan ke kiri menuju Jalan Siliwangi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

14 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

15 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

16 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

23 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.