TEMPO.CO, Jakarta -Tingginya laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pelayanan publik di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan melakukan jemput bola pengaduan di wilayah Bogor.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, selama periode Januari - November 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menerima 33 laporan masyarakat yang 75% diantaranya tinggal di Kabupaten Bogor. Sementara 25% lagi merupakan pengaduan warga dari Kota Bogor.
Baca : Kasus Air di Sentul, PDAM Bogor Rekomendasi Ombudsman
Dari jumlah laporan itu, sebanyak 1.600 anggota masyarakat terkena dampak maladministrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
"Atas fakta tersebut, kami berencana melakukan jemput bola pengaduan pelayanan publik di wilayah Bogor dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menangkap lebih banyak aspirasi masyarakat Bogor," kata Teguh berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin 3 Desember 2018.
Teguh mengatakan, dari total pengaduan, 42 persennya merupakan penundaan berlarut yang masuk dalam kategori maladministrasi, kemudian 15 persen penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dan 12 persen Permintaan Imbalan berupa Uang, Barang atau Jasa.
“Untuk substansi laporan, isu mengenai pertanahan menempati posisi teratas dengan 30%. Disusul kemudian dengan isu kepolisian 15% dan pendidikan 12%,” kata Teguh.
“Tak ayal bila Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional menjadi institusi tertinggi yang diadukan oleh masyarakat,” lanjut Teguh
Teguh menilai laporan masyarakat yang masuk ke kantong pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya merupakan puncak gunung es dari jumlah laporan mengenai penyimpangan pelayanan publik yang sebenarnya lebih besar lagi.
"Boleh jadi banyak masyarakat yang masih belum tahu ke mana harus mengadu atau tidak tahu kalau selama ini menjadi korban maladministrasi, untuk itulah kami hadir langsung ke wilayah Bogor untuk menerima konsultasi atau pengaduan dari warga Bogor," katanya.
Simak pula :
Kecaman Rizieq Soal Jokowi di Reuni Akbar 212, Apa Kata Bawaslu?
Rencananya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan melakukan kunjungan ke beberapa kantor media massa di wilayah Bogor dan melakukan pertemuan dengan masyarakat dan insan media massa selama dua hari: 4-5 Desember 2018.
Adapun pelayanan penerimaan pengaduan keliling Ombudsman Jakarta Raya tersebut akan dilayani dalam sebuah moda bernama "Mobil Klinik" yang akan beredar di sekitaran Jalan Padjajaran dan Sentul, Bogor.