Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Rizieq di Reuni 212, Kakak Angkat Ahok: Kami Sudah Maafkan

image-gnews
Rizieq Syihab menyampaikan tausyiah di Masjid Pusdai, usai diperiksa di Polda Jawa Barat, Bandung, 13 Februari 2017. Rizieq diperiksa selama 8 jam dengan diberi sebanyak 36 pertanyaan terkait tuduhan penistaan lambang negara oleh Sukmawati Soekarnoputri. TEMPO/Prima Mulia
Rizieq Syihab menyampaikan tausyiah di Masjid Pusdai, usai diperiksa di Polda Jawa Barat, Bandung, 13 Februari 2017. Rizieq diperiksa selama 8 jam dengan diberi sebanyak 36 pertanyaan terkait tuduhan penistaan lambang negara oleh Sukmawati Soekarnoputri. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nana Riwayatie, bersedia diminta tanggapannya atas demonstrasi besar bertajuk Reuni Akbar 212 yang digelar Minggu 2 Desember 2018. Seperti diketahui demo diakhiri pesan dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab agar peserta reuni tak memilih calon presiden dari partai yang mendukung penista agama.

Baca: 
Reuni Akbar 212, Begini Keluarga Ahok Kenang Demo Dua Tahun Lalu

Tuduhan penistaan agama pernah dilayangkan Rizieq Shihab kepada Ahok saat Pilkada DKI 2017. Tuduhan itu pula yang melahirkan demonstrasi besar 212 (2 Desember 2016) yang kemudian dirayakan setiap tahun seperti pada Minggu 2 Desember 2018 lalu. Ahok, di bawah tekanan demonstrasi massa tersebut, akhirnya divonis bersalah dan kini menjalani pidana penjara.

Nana mengaku kalau keluarga besar berjiwa besar menghadapi setiap Reuni 212. “Kami ikhlas menerima dan sudah memaafkan semua yang benci dengan Pak Ahok dan keluarga kami,” katanya, Senin 3 Desember 2018.

Baca juga:
Pemuka Agama Lain Akan Hadiri Reuni Akbar 212, Mereka Bilang...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nana bersikukuh adik angkatnya telah menjadi korban rekayasa kepentingan politik dan pribadi yang berkedok agama. Jiwa besar juga digunakannya untuk menghadapi kemunafikan beberapa orang yang disebutnya menganggap diri paling suci. "Sedih sih," kata dia.

Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) saat menghadiri acara Reuni Akbar 212, di Jakarta, Ahad, 2 Desember 2018. Pada momentum kali ini, PA 212 akan mengangkat topik terkait bendera tauhid sebagai isu sentral mereka. TEMPO/Subekti.

Baca juga: 
Alasan Ahmad Dhani Ngotot Dituntut Lebih Ringan Daripada Ahok

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, menuturkan sejarah yang akan mencatat mengenai peristiwa yang dialami kliennya. Dia mengaitkannya dengan penegakan Pancasila dan NKRI. “Sekarang pilihannya apakah mau menjadi orang besar, negarawan? Jadilah pahlawan bangsa, bukan pemecah belah bangsa," kata Wayan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

22 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong