Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas Pecinta Soeharto Laporkan Wasekjen PDIP ke Polda Metro

image-gnews
Rizka Prihandy (tengah) bersama tim kuasa hukum dan anggota Hasta Mahardika Suhartonesia usai melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Polda Metro Jaya pada Senin Malam, 3 Desember 2018. Tempo/Adam Prireza
Rizka Prihandy (tengah) bersama tim kuasa hukum dan anggota Hasta Mahardika Suhartonesia usai melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Polda Metro Jaya pada Senin Malam, 3 Desember 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat pecinta mantan Presiden Soeharto, Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS), melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Desember 2018. Basarah dilaporkan setelah sebelumnya menyebut Soeharto sebagai guru korupsi.

Baca: 
Partai Berkarya Minta Basarah Jelaskan Soal Soeharto Guru Korupsi

"Kami tidak ingin permasalahan yang lalu menjadi preseden buruk kedepannya," kata Komandan Brigade HMS Rizka Prihandy ketika ditemui saat membuat laporan itu, Senin malam.

Andy, panggilan Rizka Prihandy, dalam laporannya menduga Ahmad Basarah melanggar pasal 156 juncto pasal 14 dan 15 KUHP tentang penghinaan dan atau penyebaran berita bohong alias hoax. Padahal, Andy menambahkan, Presiden Indonesia yang ke-2 itu pahlawan.

Jasanya dalam membangun bangsa, lanjut dia, tak dapat dikesampingkan begitu saja. "Sama seperti nama Soekarno maupun Hatta yang tidak bisa dikesampingkan dari proses perjalanan bangsa ini," ujar Andy.

Baca: 
Basarah Tegaskan Soeharto dan Orde Baru Guru Korupsi Indonesia

Saat melapor, Andy membawa beberapa barang bukti berupa tangkapan layar dari berita-berita di media online tentang pernyataan Basarah. Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan Andy dengan nomor LP/6606/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 3 Desember 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Basarah mengatakan bahwa Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. “Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 Tahun 98 itu Presiden Soeharto," kata dia, 28 November 2018.

Menurut Basarah konteks munculnya pernyataan itu karena terpancing oleh pidato calon presiden Prabowo Subianto bahwa ibarat kanker, korupsi di Indonesia sudah stadium empat. Basarah berujar terpaksa mengungkit sejarah pahit Orde Baru untuk menanggapi pernyataan Prabowo.

Baca juga:
Ahok Bebas Awal 2019, Pengacara: Banyak Kemajuannya

Meski menimbulkan kegaduhan, Basarah tetap meyakini bahwa penyakit korupsi di Indonesia hingga merajalela seperti sekarang ini diawali pada Orde Baru. Ahmad Basarah menuturkan korupsi, kolusi dan nepotisme pula yang mendasari keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998.

"Bahkan dalam Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah untuk dilakukan penegakan hukum kepada Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya," kata Basarah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

13 jam lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

15 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

16 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

17 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Mendag Zulhas Pamit Lebih Awal dari Acara Hari Konsumen Nasional, Ada Apa?

19 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulhas Pamit Lebih Awal dari Acara Hari Konsumen Nasional, Ada Apa?

Zulhas meminta agar puncak acara Hari Konsumen Nasional tetap berjalan meski tanpa dirinya.