TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mencopot sebuah spanduk yang terpasang di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Desember 2018. Spanduk itu dinilai meresahkan masyarakat karena memuat konten negatif dan menyerang salah satu kandidat presiden.
Baca: Calon Wagub DKI dari PKS, Satpol PP Antisipasi Spanduk Provokatif
Tulisan pada spanduk itu adalah #PKIBerkedokPancasila #JKWBersamaPKI #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI. Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Spanduk itu terpasang di sebuah rumah yang sehari-hari membuka usaha konveksi. Menurut pekerja di konveksi itu, spanduk sudah terpasang sejak Senin lalu. Namun mereka tidak ada yang tahu siapa yang memasangnya. "Saya dan teman-teman tidak tahu siapa yang memasangnya," kata Maruf, pekerja di tempat itu.
Menurut Maruf, tadi siang ada beberapa orang yang datang bersama polisi dan mencopot spanduk itu. "Tadi siang, sekitar jam satu, spanduk sudah dicopot polisi," kata Maruf. Maruf bersama empat temannya yang bekerja di konveksi, sempat ditanyai oleh polisi ihwal pemasangan spanduk itu.
Baca: 4 Spanduk Khilafah Muncul di JPO Serpong, Warga Bertindak
Hingga berita ini ditulis, Tempo belum mendapat tanggapan dari kepolisian ihwal dugaan tindak pidana dalam pemasangan spanduk tersebut.