TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kemacetan lalu lintas yang sangat parah kerap terjadi di ruas-ruas jalan di Pamulang, Tangerang Selatan. Beberapa kali di antaranya dipicu truk mogok di Jalan Raya Puspiptek, tepatnya depan Perumahan Vila Pamulang atau dikenal sebagai turunan atau tanjakan Parakan.
Baca juga:
Investasi Meningkat, Kota Bekasi Waspadai Kemacetan Lalu Lintas
Volume kendaraan bermotor yang sangat tinggi sementara infrastruktur jalan yang tak memadai membuat antrean langsung mengular seketika setiap kali truk mogok. Situasinya semakin semrawut ketika itu terjadi saat pagi.
"Truk melintas hampir tak kenal waktu dan kalau mogok malah bikin tambah macet," kata Sobari, seorang warga pengguna jalan, Selasa 4 Desember 2018. Dia merujuk peristiwa macet parah terbaru pada hari itu.
Baca:
Kemacetan Lalu Lintas Depok Karena Transportasi Publik Buruk
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menerangkan truk hanya boleh melintas Pukul 22-05 setiap harinya. Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Wali Kota. Tapi pengawasan tentang operasional truk-truk tersebut ternyata masalah lain.
"Kami menindak kalau tidak ada rambunya juga tidak bisa, nanti kalau ada truk yang ditilang tapi tidak ada rambunya malah jadi masalah," katanya.
Baca:
Kemacetan Lalu Lintas di Jabodetabek Bikin Rugi Rp 100 Triliun
Hedwin malah membandingkan dengan Jalan Raya Legok di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, karena sering menyebabkan kecelakaan, truk-truk dilarang melintas di jalan itu menurut keputusan bupati setempat.
Sedang untuk Tangerang Selatan, Hedwin menyatakan, "Karena keterbatasan personel dan ada kegiatan lain seharusnya bukan kami saja yang melakukan pengawasan."