TEMPO.CO, Jakarta – Biduan dangdut Sisca Dewi tidak sanggup lagi menahan tangis saat saksi yang meringankan untuk dirinya tak muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018. Kenyataan itu membuat jiwanya terguncang. "Sedikit syok Yang Mulia. Saksi tidak hadir karena takut diancam dan diintimidasi," kata Sisca kepada manjelis hakim yang menangani perkaranya.
Baca: Sidang Sisca Dewi Ditunda, Saksi Meringankan Dapat Ancaman?
Sisca menjadi terdakwa gara-gara pengakuannya telah dinikahi secara siri oleh pejabat Polri, Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo. Bambang tidak terima dengan pernyataan itu lalu melaporkan Siska atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Sisca tidak menyebut siapa saksi meringankan yang tidak hadir di persidangan itu. Dia hanya mengatakan saksi itu bisa memberi penegasan tentang pernikahannya dengan Bambang.
Saat ditemui seusai sidang, Sisca mengatakan, saksinya diancam oleh seseorang yang ia sebut sebagai intel. Sisca memiliki rekaman sebagai bukti atas ancaman tersebut. Namun, bukti itu belum sempat ia serahkan kepada tim penasihat hukum lantaran waktunya mepet dengan persidangan.
Di dalam rekaman itu, kata Sisca, seseorang yang melayangkan ancaman menanyai alamat saksi dan meminta nomor teleponnya. "Dia bilang awas ya kalau kamu memberikan saksi (kesaksian) macam-macam," ujar Sisca.
Baca: Ibu Sisca Dewi Bersaksi Nikah Siri Anaknya dengan Irjen Bambang
Sisca Dewi mengatakan ini bukan saksi pertama yang memperoleh ancaman. Sebelumnya, tetangganya sempat didatangi petugas dan diancam agar tidak bersaksi di persidangan.