Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tunda Sidang Mediasi Perceraian Gisella Anastasia, Kenapa?

image-gnews
Merasa keputusan cerai sudah bulat, Gading Marten dan Gisella Anastasia tak berencana untuk rujuk. TABLOIDBINTANG.COM
Merasa keputusan cerai sudah bulat, Gading Marten dan Gisella Anastasia tak berencana untuk rujuk. TABLOIDBINTANG.COM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana perceraian pasangan artis Gisella Anastasia dan Gading Marten yang digelar hari ini, Rabu, 5 Desember 2018, ditunda. Kuasa hukum Gisella alias Gisel, Andreas Sapta, mengatakan sidang ditangguhkan hakim yang memimpin persidangan karena kliennya tak hadir.

Baca berita sebelumnya:
Gisella Anastasia - Gading Marten: Perceraian Jalan Terbaik

"Karena Gisel (berstatus) sebagai prinsipal atau penggugat ," kata Andreas saat ditemui di kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.

Dalam agenda mediasi perceraian, sidang tidak bisa dilanjutkan bila penggugat tak hadir langsung. Andreas mengatakan tak ada keterangan ihwal nihilnya kehadiran Gisel. Menurut Andreas, Gisel maupun asistennya sama-sama tak memberi kabar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
iPhone X Dijadikan Alas, Begini Cucu Konglomerat Konsumsi Narkoba

Sidang perdana atau mediasi tersebut akhirnya ditunda hingga pekan depan, Rabu 12 Desember 2018. Selain Gisel, Gading juga absen menghadiri persidangan perdana.

Perkara perceraian dua selebritis ini tercatat dalam berkas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gisel menggugat Gading pada 19 November. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

20 jam lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Mukidi Tayang Besok, Film Komedi Terbaru Gading Marten dan Della Dartyan

13 hari lalu

Poster film Mukidi yang dibintangi Gading Marten dan Della Dartyan. Dok. Prime Video
Mukidi Tayang Besok, Film Komedi Terbaru Gading Marten dan Della Dartyan

Film komedi terbaru, Mukidi tayang mulai 11 April 2024. Gading Marten dan Della Dartyan kembali disatukan sebagai pemeran utama.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

27 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

34 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

38 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

44 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Kompaknya Gading Marten dan Gisella Anastasia Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift

44 hari lalu

Gading Marten, Gisella Anastasia, dan Gempi menonton konser Taylor Swift di Singapura. Foto: Instagram/@gadiiing
Kompaknya Gading Marten dan Gisella Anastasia Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift

Gading Marten dan Gisella Anastasia mengaku bersyukur melihat Gempi sangat senang menonton konser Taylor Swift di Singapura.


Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

48 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

48 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).