TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Muhammad Bahar bin Smith menyatakan siap memenuhi pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Khusus Markas Besar Polri, Kamis 6 Desember 2018. Penyidik telah memanggil untuk yang kedua kalinya setelah panggilan yang pertama tak dipenuhi Bahar pada Senin lalu.
Baca berita sebelumnya:
Naik ke Penyidikan, Dai Penghina Jokowi Segera Dipanggil Polda
Panggilan terkait pelaporan atas isi ceramah Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menyebarkan kebencian pada 17 November 2018. Sebelum panggilan dilayangkan, penyidik Bareskrim menyatakan telah meminta keterangan dari 11 saksi dan 4 ahli.
“Insya Allah saya akan datang dan nampaknya akan ada (jemaah) yang mendampingi,” kata Bahar bin Smith saat dihubungi dan diminta konfirmasinya atas agenda pemanggilan polisi itu, Rabu malam, 5 Desember 2018.
Baca juga:
Dai Dilaporkan Hina Jokowi, Kapolsek Batuceper: Saya Ada di Lokasi
Terhadap panggilan yang pertama, pemuda 33 tahun yang menyebut diri Habib Bahar itu mengaku terlambat menerima surat panggilan. Sedang sebelum panggilan pertama itu, dia telah menegaskan menolak minta maaf atas isi ceramah yang membuatnya dilaporkan ke polisi.
Penegasan tak akan meminta maaf di antaranya disampaikan Bahar bin Smith saat bicara di hadapan puluhan ribu--versi polisi--massa Reuni Akbar 212, Minggu 2 Desember 2018. Dia bahkan menyatakan memilih membusuk di dalam penjara ketimbang minta maaf. "Demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf," ujar Bahar.
Reuni Akbar 212 dilangsungkan di Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Desember 2018. Ribuan warga memadati Lapangan Monas dan sekitarnya. SUBEKTI
Baca juga:
Massa Reuni Akbar 212 Bubar Setelah Dakwah Bahar bin Smith
Dia menjelaskan, menghina Jokowi berdasarkan peristiwa 4 November 2016 lalu. Saat itu, katanya, ribuan ulama dan habib berkumpul di Istana Negara diberondong gas air mataoleh polisi. "Presidennya kabur," ucapnya.
Selain Mabes Polri, laporan atas dakwah Bahar bin Smith yang menyebut Jokowi banci dan haid juga diterima Polda Metro Jaya. Juru bicaranya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, mengungkap pelaporan di Polda juga telah naik ke tahap penyidikan.