TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pimpinan dinas seharusnya tak menambah beban Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca: Dewan Setujui RAPBD, Anies Langsung Lelang Proyek 2019
Menurut Andri, sudah sewajarnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengerjakan hal teknis, mulai dari proses hingga menentukan keputusan final. "Jangan semuanya harus dibebankan, melapor gubernur. Buat apa ada SKPD dong," kata Andri saat dihubungi, Rabu, 5 Desember 2018.
Sebelumnya, Anies mengkritik para kepala dinas dan anak buahnya yang tak berani ambil keputusan. Selama ini, menurut Anies, kepala dinas masih bergantung kepada keputusan gubernur. Padahal, mereka memiliki kendali atau wewenang di dinas terkait.
"Satu hal yang saya amati selama perjalanan satu tahun di Pemprov adalah kebanyakan ingin melimpahkan semua keputusan kepada gubernur," kata Anies di Hotel Bidakara, Rabu siang.
Andri, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas perhubungan DKI, memaparkan bahwa sudah menjadi tugas SKPD untuk menjalani proses atas program dinas masing-masing. Selama proses itu, kepala dinas memegang kendali, mulai dari menyetujui apa yang akan dilakukan dan siapa yang harus diajak berdiskusi untuk mengegolkan program tertentu.
Gubernur, ucap Andri, tinggal menunggu laporan dari kepala dinas. Sebab, bila semua keputusan diserahkan kepada gubernur, Anies Baswedan bakal kebingungan. "Masa hal-hal kecil harus minta pendapat gubernur," ujar Andri.
Baca: Limpahkan Semua Kepada Gubernur, Kepala Dinas Bikin Kesal Anies
Menurut dia, yang terpenting kepala dinas sudah mendapat petunjuk Anies untuk bekerja. Misalnya, permintaan Anies agar penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta 2019 berjalan lancar, kondusif, dan tidak gaduh. Namun, hal-hal teknis seperti manajemen dan langkah untuk melancarkan program diputuskan kepala dinas.