TEMPO.CO, Jakarta - Blangko e-KTP tersedia di satu lapak di sekitar Pasar Pramuka, di sebuah lokasi di Jakarta Pusat. Jasa pembuatan KTP elektronik palsu di tempat itu membuktikan bahwa ada yang memperjualbelikan dokumen negara yakni blangko tersebut.
Baca berita sebelumnya:
Kemendagri Laporkan Penjual Blangko e-KTP di Toko Online ke Polisi
Tempo membuktikan dengan menemukan lapak dan jasa tersebut, Kamis 6 Desember 2018. Lapak berupa satu di antara ruang toko seluas 2x2 meter yang berdiri berderet-deret. Posisinya lebih di dalam ketimbang mereka yang menawarkan jasa pengetikan.
Tempo awalnya bertemu dengan seorang juru parkir di kawasan itu. "Mau dibantu apa bang?" kata dia.
Ketika diminta membuatkan e-KTP. Pemuda tersebut pun menyanggupinya dan menawarkan tarifnya, meski belakangan diketahui bukan dia pemilik usaha yang dimaksud. Awalnya dia meminta ongkos biaya pembuatan satu e-KTP palsu Rp 700 ribu sebelum bersedia diturunkan menjadi Rp 500 ribu.
Baca:
Tujuh Poin Penting Perpres Urus e-KTP Tanpa Pengantar RT/RW
Setelah harga disepakati, pemuda itu mengantar Tempo kepada temannya di toko yang tersembunyi. Toko hanya berisi satu unit komputer lengkap dengan printer.